Home  /  Berita  /  Solok

Wali Kota Solok: Keselamatan Anak dari Covid-19 Pertimbangan Utama KBM

Wali Kota Solok: Keselamatan Anak dari Covid-19 Pertimbangan Utama KBM
Video konferensi pendidikan diikuti Wali Kota Solok Zul Elfian, Senin (6/7/2020). (ANTARA/Istimewa)
Rabu, 08 Juli 2020 01:24 WIB
SOLOK - Wali Kota Solok Zul Elfian mengemukakan keselamatan anak didik menjadi pertimbangan utama penerapan model kegiatan belajar mengajar sekolah yang tepat di tengah pandemi COVID-19

"Anak-anak tetap memerlukan pendidikan. Tapi di kondisi pandemi saat ini kita tidak harus melakukan tatap muka, sudah ada metode daring dalam melakukan proses pendidikan," katanya saat mengikuti video konferensi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di Balai Kota Solok, Senin (6/7), untuk membahas kebijakan proses belajar mengajar pada 2020/2021.

Ia mengemukakan pentingnya upaya mencegah jatuhnya korban serangan virus corona jenis baru itu, termasuk dari kalangan anak-anak, hanya karena kepentingan sesaat.

Terkait dengan daerah yang tidak terjangkau jaringan internet untuk KBM secara daring, ia mengatakan perlunya tenaga khusus yang mengunjungi salah satu rumah untuk tempat berkumpuk anak maksimal lima orang --rumah berdekatan-- guna melakukan kegiatan belajar mengajar dengan menerapkan protokol kesehatan

Pada kesempatan itu, ia juga mengemukakan kebanggaan karena semangat bersatu berbagai kalangan masyarakat Sumatera Barat dalam mengatasi pandemi virus.

"Adapun yang menjadi kebanggaan di Sumatera Barat, semua bersatu dalam satu kesatuan untuk memerangi pandemi COVID-19," ujarnya.

Dalam proses pembelajaran, pihaknya berharap tetap dalam satu kesatuan.

"Jangan ada yang terpisah. Kami di Kota Solok siap menerima dan melaksanakan anjuran dari gubernur," katanya.

Kegiatan video konferensi tersebut membahas empat topik utama, yakni kajian epidemiologi COVID-19 di Sumbar, evaluasi pelaksanaan tatanan normal baru produktif dan aman COVID-19 (TNB-PAC), tindakan pengendalian COVID-19 di masa TNB-PAC, dan kebijakan terhadap proses belajar mengajar tahun ajaran 2020/2021.

"Kebijakan terhadap proses belajar mengajar di ajaran 2020/2021 sepenuhnya diberikan wewenang kepada bupati dan wali kota untuk mengambil keputusan," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.

Ia menjelaskan kebijakan untuk SMA sederajat yang menjadi wewenang Pemprov Sumbar, juga akan mengikuti keputusan kepala daerah.

"Jika mulai tatap muka maka Pemprov akan membuka juga," katanya.

Secara pribadi, ia mengharapkan proses pembelajaran dilakukan tatap maya sampai dengan Desember 2020, sambil melihat perkembangan kondisi terkait dengan pandemi.

Ada tiga kondisi yang sudah disiapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, yakni pembelajaran tatap muka, tatap maya, dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) luring.

Dia mengharapkan para bupati dan walil kota sebelum mengambil keputusan, benar-benar telah melakukan kajian mendalam dan persiapan yang matang agar kegiatan belajar mengajar dapat berjalan dengan baik.

Pertemuan melalui video konferensi tersebut, antara lain diikuti Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, para kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov Sumbar, serta seluruh kepala daerah di Provinsi Sumatera Barat. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Antara
Kategori:Pendidikan, Sumatera Barat, Solok
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/