Home  /  Berita  /  Hukum

Salahgunakan Narkoba, Dua Oknum Polisi di Sumbar Ditangkap BNN

Salahgunakan Narkoba, Dua Oknum Polisi di Sumbar Ditangkap BNN
Ilustrasi. (net)
Senin, 11 Mei 2020 00:41 WIB
PADANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) dikabarkan menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba. Dari empat orang yang ditangkap, dua diantaranranya adalah oknum polisi yang bertugas di Polda Sumbar.

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin saat dikonfrimasi membenarkan pihaknya telah menangkap empat orang pelaku penyalahgunaan narkotika pada Sabtu malam, 9 Mei 2020, sekitar pukul 20.00 WIB.

''Benar, kami tangkap mereka, namun detilnya belum bisa karena masih dilakukan pengembangan,'' kata Khasril saat dihubungi Tagar melalui sambungan seluler, pada Minggu malam, 10 Mei 2020.

Ketika dikonfirmasi terkait dua oknum kepolisian dari Polda Sumbar, Khasril hanya menjelaskan menangkap empat orang di salah satu kawasan di Kota Padang.

''Informasinya begitu, bahwa itu diduga oknum polisi. Sekarang para pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara maraton sembari mengungkap pelaku lainnya,'' katanya.

Sementara itu, Kabid Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan bahwa dua orang anggota Polda Sumbar ditangkap oleh BNNP Sumbar.

''Benar, namun untuk konfirmasi detil dan rinci coba langsung ke BNNP Sumbar,'' katanya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:tagar.id
Kategori:Hukum, Sumatera Barat, Padang
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/