Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
18 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
17 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
7 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
7 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
7 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Soal PSBB untuk Agam, Bupati: Pucuk Dicinta Ulam pun Tiba

Soal PSBB untuk Agam, Bupati: Pucuk Dicinta Ulam pun Tiba
Bupati Agam Indra Catri
Sabtu, 18 April 2020 12:47 WIB
PADANG - Disetujuinya usulan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno oleh Kementerian Kesehatan RI terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar diwilayahnya disambut antusias Bupati Agam Indra Catri. Bahkan ia mengibaratkan persetujuan itu sebagai pucuk dicinta ulampun tiba. Secara harfiah bisa diartikan mendapatkan sesuatu yang lebih daripada apa yang diharapkan atau dicita-citakan.

"Bagi Kabupaten Agam, keputusan PSBB tentunya akan lebih memudahkan pemerintah daerah dan jajaran untuk melakukan pengawasan serta memutus mata rantai penyebaran virus corona," ujar Bupati Indra Catri di Lubuk Basung Agam, Sabtu (18/4/2020).

Bagi Kabupaten Agam, tambah Catri, keputusan PSBB tentunya akan lebih memudahkan pemerintah daerah dan jajaran untuk melakukan pengawasan dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

“Bagi kami akan lebih mudah dan crpat untuk mengawasi dengan ketat agar tidak ada lagi para pendatang yang mengantarkan virus covid-19 ke Agam dan tidak ada lagi warga Agam yang menjemput virus covid keluar daerah,” katanya.

Ditambahkan dia, pemerintah daerah bisa fokus mendeteksi sekaligus mengendalikan agar transmisi lokal tidak lagi terjadi dan berlanjut di Agam.

“Untuk itu gerakan: “menghadang corona berbasis nagari dan kaum” akan lebih disempurnakan dan diperkuat. Bila selama ini kita lebih banyak menghimbau dan bahkan mungkin membujuk masyarakat untuk melaksanakan social dan physical distancing kedepan tentunya bisa lebih ketat dan tegas,” ujar Catri.

Menurut dia, sesuai dengan ketentuan dalam masa penerapan PSBB bisa dilakukan tindakan-tindakan yang lebih konkrit.

“Contohnya, bila ditemui sekelompok orang mengadakan perkumpulan dan keramaian ditempat yang tidak direkomendasikan selanjutnya dapat dilakukan peringatan, penindakan, dan bahkan pembubaran. Bagi yang masih “mada” atau “ngeyel” bisa diproses lebih lanjut,” sebutnya.

Dengan pemberlakukan PSBB ini, ia kembali menghimbau dan terus sosialisasikan kepada masyarakat agar mematuhi seluruh aturan social dan physical distancing serta protokol kesehatan yang berlaku pada masa PSBB demi kebaikan dan keselamatan kita bersama.

“Perlu lebih ditekankan bahwa tanpa disiplin yang tinggi dari semua pihak ketetapan PSBB tidak akan memberikan hasil maksimal seperti yang diharapkan,” ungkapnya.

Selain itu, dalam rangka melindungi kehidupan masyarakat yang terpapar virus Covid-19, ketetapan PSBB rasanya di Agam tidak diperlukan lagi upaya yang ekstra keras.

“Karena strategi yang sudah dilaksanakan sebulan terakhir rasanya bisa menjamin pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terutama beras dan garam,” kata dia.

Dalam konteks melindungi petani, pedagang, dan UMKM, pemerintah Kabupaten Agam akan terus memperbanyak membeli produK pertanian dan UMKM demi menjaga kelangsungan usaha dan produksi mereka.

“Tindakan ini sekaligus dimaksudkan menggenapi berbagai upaya yang telah dilakukan sebulan terakhir ini, seperti membeli beras dan sayur dari petani untuk kemudian didistribusikan kembali kepada kelompok masyarakat yang berhak mendapatkannya. Produk-pruduk UMKM akan terus diupayakan membeli sekaligus membantu memasarkannya,” kata Catri.

Lebih lanjut Indra Catri mengatakan, paling tidak sampai awal Ramadhan tahun 1441 ini sekitar 70 % dari keseluruhan rumah tangga di Kabupaten Agam sudah memiliki cadangan beras dan garam dirumahnya masing-masing.

“Terdiri dari rumah tangga yang dianggap mampu dan tidak dibantu 35 %, rumah tangga yang tardaftar dalam DTKS 25 %, dan 10 % lagi rumah tangga yang dibantu melalui BAZ Sumbar, BAZ Agam, Aksi Peduli ASN, dan Sumbangan dari Korpri Agam yang disalurkan kepada para mubalig, guru mengaji, garin masjid , penjaga sekolah, guru honor, pelaku seni/budaya, awak media, dan Guru PAUD,” ungkapnya.

Seandainya semua bisa berjalan lancar, sambung dia, pemerinhah Kabupaten Agam menargetkan agar sekitar 30 % rumah tangga yang terpapar lainnya sudah dapat dibantu menjelang memasuki bulan Ramadhan. Dengan demikian 100 % setiap rumah tangga di Kabupaten Agam sudah memiliki cadangan beras dan garam sebulan kedepan.

“Namun kita masih perlu sedikit bersabar karena pengucuran bantuan dengan memanfaatkan BLT Propinsi, BLT Pusat, BLT Nagari, Kartu Prakerja, serta jenis bantuan lainnya masih perlu pengkajian dan pendataan yang lebih rinci dan memerlukan waktu yang relatif panjang. Mudah-mudahan pertengahan Ramadhan, penyaluran bantuan periode bulan kedua sudah dapat dilaksanakan secara lebih baik lagi karena kondisi riil di lapangan sudah dapat dipetakan berdasarkan pendataan dan pengalaman dalam pendistribusian bantuan pada periode bulan pertama,” katanya.

Karenanya untuk sementara sambil menunggu kucuran bantuan tahap ketiga periode bulan pertama bagi yang belum mendapatkan bantuan, Pemda Kab Agam melakukan pasar mobile khusus.

“Selain itu kita juga melakukan penggalangan bantuan dari para donatur yang berasal dari berbagai nagari, dunia usaha, organisasi sosial kemasyarakatan, kelompok alumni sekolah, ormas, orpol, Niniak Mamak, para perantau, dan komunitas lainnya,” pungkas Catri.

Kementerian Kesehatan memberlakukan Pembatasan Berskala Besar (PSBB) sejak tanggal 17 April. Keputusan Menteri Kesehatan tersebut tertuang dalam SK HK.01.07/MENKES/ 260/202/ tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar Di Wilayah Provinsi Sumatera Barat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). (ant)

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Antara
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Sumatera Barat, Agam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/