Home  /  Berita  /  GoNews Group

Curi HP di Musala, Pemuda Ini Ditangkap Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman

Curi HP di Musala, Pemuda Ini Ditangkap Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman
Tersangka pencuri telepon genggam ditangkap jajaran Polres Padang Pariaman. (foto: Polres Padang Pariaman/Tagar.id)
Sabtu, 15 Februari 2020 16:38 WIB
PARIAMAN - Seorang pemuda bernama Syahril (22 tahun) ditangkap polisi karena mencuri telepon genggam setelah di Musala Istiqomah, Kampung Ladang Korong Pilubang, Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Dikutip dari Tagar.id, Syahril melakukan pencurian pada 9 Februari 2020 lalu. Ia ditangkap Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman lima hari kemudian, pada Jumat, 14 Februari 2020. Ia diciduk polisi berdasarkan laporan pencurian yang masuk ke Polsek Batang Anai, tiga hari sebelum berhasil ditangkap.

"Kami amankan ketika tersangka sedang berada di depan kantor Wali Nagari Katapiang. Dia kami ciduk berdasarkan laporan yang masuk ke Polsek Batang Anai," kata ketua tim gagak hitam Polres Padang Pariaman, Aipda Hendri Haryono, Sabtu, 15 Februari 2020.

Kepada polisi, Syahril mengaku baru pertama kali beraksi maling di musala. Namun pihaknya masih melakukan penyelidikan tentang kebenaran pengakuan tersebut.

"Kami dalami dulu. Siapa tahu nanti ada masyarakat yang melaporkan kehilangan lagi," katanya.

Selain membekuk Syahril, polisi juga menyita barang bukti (BB) berupa tiga telepon genggam merek Vivo. Kemudian, satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio yang diduga digunakan untuk beraksi.

"Aksi tersangka ini masuk tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Kami dalami dulu, apakah dia sering beraksi atau memang baru kali ini," tuturnya. (tgr)

 

Editor:arie rh
Sumber:tagar.id
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Sumatera Barat, Padang Pariaman
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/