Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
23 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
23 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
22 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
4
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Sepakbola
23 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
5
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
19 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
6
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
22 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ratusan WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Ini Kata NasDem...

Ratusan WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Ini Kata NasDem...
Ilustrasi hukuman mati: ArtWithTammy via Pixabay
Kamis, 26 Desember 2019 12:31 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Willy Aditya, mencatat setidaknya ada 165 WNI yang menghadapi tuntutan hukuman mati di berbagai negara.

"Masih belum lepasnya tuntutan hukuman mati terhadap lebih kurang 165 WNI di luar negeri menjadi catatan akhir tahun yang perlu ditindaklanjuti pemerintah," kata Willy kepada wartawan, Kamis (26/12/2019).

Dia mengatakan data WNI yang terancam hukuman mati itu bisa bertambah dan berkurang. Namun berapa pun jumlahnya dia akan memberi perhatian khusus yang akan ditindaklanjuti kepada aparat terkait.

Willy juga mengkritisi, “batas tanggungjawab dan kewenangan sering kali menjadi problem kecepatan dan ketepatan bergerak ketika melakukan upaya pembebasan WNI dari jeratan hukuman mati. Ini menjadi catatan tersendiri yang muncul pada Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2018,".

"Maka kita perlu periksa lagi apakah sudah ada langkah perbaikan yang nyata atau belum,” sebut Ketua DPP NasDem itu.

Membebaskan WNI dari tuntutan hukum di luar negeri, Kata Willy, memang tricky. "Kita perlu cermat melihat budaya hukum negara yang bersangkutan sambil tetap menghormati kedaulatan negara tersebut,".

"Untuk negara-negara dimana kita memiliki perjanjian kerja sama saja kita tidak bisa semena-mena, apalagi berhubungan dengan negara yang tidak memiliki perjanjian dengan kita,” katanya.

Untuk di dalam negeri, dilanjutkan dia, pemerintah juga perlu berbenah. Dalam konteks TKI, untuk sampai ke luar negeri, pencatatan harus sudah dimulai dari desa/kelurahan, kota, provinsi dan seterusnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/