Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
19 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
19 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
18 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
4 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
5
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
5 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
2 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

PKS: Harusnya Prabowo-Jokowi Marah Baca Buku Pangi Syarwi Chaniago, Tapi Itulah Faktanya

PKS: Harusnya Prabowo-Jokowi Marah Baca Buku Pangi Syarwi Chaniago, Tapi Itulah Faktanya
Rabu, 16 Oktober 2019 17:09 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Politisi oposan Jokowi, Mardani Ali Sera memandang, Prabowo Subianto dan Joko Widodo yang merupakan kontestan Pilpres 2019, seharusnya marah ketika membaca halaman 157 dari buku "Kontestasi Elektoral dan Keterbelahan Publik" karya Pangi Syarwi Chaniago.

"Beliau di halaman 157, ketika mengatakan 'fakir narasi dalam kontestasi', ini buat saya tajam sekali. Harusnya bapak Jokowi dan Bapak Prabowo marah, tetapi itulah faktanya, ketika kontestasi dengan dua kandidat bukan cerminan yang baik dan bukan seting yang baik," kata Mardani dalam acara peluncuran buku tersebut di Kompleks DPR, Rabu (16/10/2019).

Mardani, lantas menyinggung soal proyeksinya di DPR periode 2019-2024. Kemungkinan, Ia kembali duduk di Komisi II DPR RI.

Ia mengaku perlu untuk memperjuangkan, gagasan besar terkait demokrasi substansial, "demokrasi yang menghasilkan merit system, efisien, murah tetapi betul-betul kedaulatan rakyat terjaga,".

"Karena itu, revisi undang-undang partai politik, revisi undang-undang Pileg, Pilpres, Pilkada, 4 paket ini luar biasa (penting, red). Dan satu lagi sebetulnya, revisi undang-undang ormas," kata Mardani.

Sebagai pengingat, Pilpres 2019 baru saja usai, Jokowi sebagai Presiden terpilih akan segera dilantik pada 20 Oktober 2019 di Kompleks Nusantara, Senayan, Jakarta.

Pada kontestasi Pilpres kala itu hanya ada dua pasang calon. Jokowi-Maruf yang diusung PDIP, Golkar, Nasdem, PPP, PKB, dan Prabowo-Sandi yang diusung Gerindra, PKS, PAN, Demokrat. Padahal, meski ada syarat ambang batas, dari jumlah parpol tersebut masih mungkin untuk membentuk 3 koalisi sehingga tersedia 3 pasangan calon untuk dipilih rakyat Indonesia.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/