Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
21 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
2
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
22 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
3
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
22 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
4
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Umum
21 jam yang lalu
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
5
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
1 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Nekad Bener... di Masjid Kantor BPK Pun Maling Berani Beraksi

Nekad Bener... di Masjid Kantor BPK Pun Maling Berani Beraksi
Jum'at, 21 Juni 2019 23:21 WIB
Penulis: C. Karundeng
JAKARTA - Maling HP ini tergolong nekad, dia beraksi bukan di pemukiman atau rumah kost saja. Tapi pelaku beraksi di areal-areal kantor pemerintahan.

Bahkan, aksi pencurian Handphone terjadi di dalam Masjid Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di mana pelaku bernama Riski Harabi menggondol hp milik pegawai BPK yang sedang melaksanakan solat berinisial SP (54) Kamis (20/6/2019) kemarin.

Hal ini diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Supriadi, Jumat (21/6/2019).

"Pelaku membawa kabur hp Samsung S7 seharga 7 juta milik korban. Pelaku ini diduga pura-pura sholat disana," ujarnya.

"Bahkan pelaku sempat terekam CCTV karena seperti orang asing yang tak dikenal," tambahnya.

Sebelum beraksi pelaku sudah mengintai hp milik korban dan saat korban lengah, Riski kemudian beraksi mengambil hp SP. Dari keterangan pelaku, ia sudah beraksi berulang kali di lokasi yang berbeda.

"Mungkin dia mencari korban yang lengah. Kebetulan saja dia melihat ada orang beribadah. Jadi bukan target mencuri di masjid," tutur dia.

Pria pengangguran itu pun diciduk oleh polisi berkat rekaman CCTV yang memperlihatkan wajah pelaku. Dengan mudah, pelaku langsung ditangkap oleh pihaknya.

"Dia malas kerja saja. Mau cara instan saja dapat uang," tutup Supriadi.

Akibat perbuatannya, Riski dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/