Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dikalahkan Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Dikalahkan Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
16 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sah! Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Turun 16%

Sah! Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Turun 16%
Ilustrasi.(net)
Senin, 13 Mei 2019 20:46 WIB
JAKARTA - Pemerintah akhirnya memangkas tarif batas atas (TBA) tiket pesawat atau angkutan udara sebesar 12-16 persen. Hal itu diputuskan seusai rapat koordinasi (rakor) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemangkasan rata-rata TBA sebesar 15 persen.

"Penurunan tidak sama antara rute satu dengan yang lain, cuma rata-rata kita belum hitung 100 persen. Range-nya 12-16 persen. Kita harapkan dia akan dekat ke 15 persen turunnya" kata Darmin di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (13/5/2019).

Menurut Darmin, penurunan TBA ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rakortas Tarif Tiket Pesawat yang sudah dilakukan pada 6 Mei 2019. Saat itu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berjanji akan melakukan evaluasi.

"Sehingga sejak minggu lalu sudah ada kesepakatan pemerintah melalui Menhub akan melakukan penurunan pada TBA, tarif batas bawah (TBB) nggak usah," ujar dia.

Keputusan tersebut, lanjut Darmin, dikarenakan tarif tiket pesawat, khususnya penerbangan domestik, mengalami kenaikan cukup tinggi.

Dia menyebut, selama kuartal I-2019 telah terjadi kenaikan 11,4 persen di tingkat produsen. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan kenaikan tarif angkutan darat yang sebesar 1,69 persen (bus), kereta api sebesar 2,44 persen, angkutan laut sebesar 2,01 persen, dan angkutan penyeberangan sebesar 1,69 persen.

"Jadi angka itu kemudian menunjukkan bahwa beban bagi konsumen yang mempengaruhi tentu saja pengeluaran rumah tangga itu cukup tinggi dan itu berarti konsumen dari angkutan udara bukan sekadar rumah tangga, ada sektor lain, seperti pariwisata," ungkap dia.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:detik.com
Kategori:GoNews Group, Ekonomi, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/