Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
21 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
2
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
21 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
3
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
22 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
4
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Umum
21 jam yang lalu
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Pemilik Toko di Padang Ngaku Tak Tahu Buku yang Dijualnya Terindikasi Paham Komunis

Pemilik Toko di Padang Ngaku Tak Tahu Buku yang Dijualnya Terindikasi Paham Komunis
Petugas gabungan TNI dan Kejari Padang saat melakukan penyitaan buku terindikasi paham komunis. (foto: Riki Chandra/JawaPos.com)
Selasa, 08 Januari 2019 21:46 WIB
PADANG - Koramil 01 Padang Barat-Padang Utara bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menyita tiga buku yang terindikasi berisi paham komunis dari sebuah toko di kawasan Kecamatan Padang Barat, Selasa (8/1/2019) sore.

Pemilik toko berinisial YT mengaku tidak mengetahui perihal buku-buku itu terindikasi paham komunis atau tidak. "Kami sebagai penjual tidak tahu, karena buku itu titipan penerbit. Buku ini sudah beberapa bulan ada di sini (toko)," katanya seperti dilansir JawaPos.com.

Menurut YT, buku yang disita aparat itu beragam dan bahkan resmi. Sebab, jika tidak resmi, tidak mungkin bisa beredar di tengah masyarakat. "Buku yang disita memang belum saya baca. Setahu saya, hanya semacam informasi sejarah, bukan doktrin," bebernya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Padang, Yuni Hariaman mengatakan, buku-buku yang disita itu selanjutnya akan diteliti dan dipelajari kembali. "Ini (buku) kami amankan untuk diteliti isinya, kami pelajari. Penelitian kami lakukan kurang lebih dua minggu atau hingga satu bulan ke depan," terangnya.

Yuni Hariaman menegaskan, pihaknya telah memiliki daftar buku-buku terindikasi paham komunis. Untuk yang disita saat ini, katanya, hasil peninjauan bersama unsur Forkopimda di lapangan.

Sebelumnya, 6 eksemplar dari tiga judul buku disita jajaran Koramil 01 Padang Barat-Padang Utara bersama Kejari Padang dari toko Buku Nagare Boshi yang di kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Padang Barat.

"Saya tidak bisa memberikan keterangan secara benar. Tapi ini buku-buku sudah jelas judulnya tentang PKI. Di Indonesia, PKI tidak diperbolehkan. Sekarang oknum-oknumnya ini sudah mengibarkan fitnah-fitnah," kata Danramil 01 Padang Barat-Padang Utara, Mayor Infanteri P Simbolon kepada wartawan. ***

Editor:arie rf
Sumber:JawaPos.com
Kategori:Padang, Sumatera Barat, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/