Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Sumatera Barat
8 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
8 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
3
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
8 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
4
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
8 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
5
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Sumatera Barat
7 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
6
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ke Sawah Bukan Mencangkul, Eh Dua Petani Ini Malah Main Judi, Ya Masuk Bui !

Ke Sawah Bukan Mencangkul, Eh Dua Petani Ini Malah Main Judi, Ya Masuk Bui !
Istimewa.
Jum'at, 26 Januari 2018 06:14 WIB
KEDIRI - Polsek Megaluh, Jombang membubarkan arena judi remi di salah satu gubuk sawah di Desa Sudimoro, kecamatan setempat, Kamis (25/1/2018).

Bukannya mencangkul atau melakukan kegiatan pertanian, dua orang petani justeru tertangkap dalam pemggerebekan tersebut.

Dua pelaku masing-masing Markuat (46) warga Desa Sudimoro dan Sutrisno (54), warga Desa Ngogri, Kecamatan Megaluh. Keduanya langsung dijebloskan dalam tahanan polsek setempat.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang AKP Subadar mengatakan, penggerebekan arena judi remi itu bermula dari informasi masyarakat.

"Warga sudah mengingatkan, namun para penjudi tetap bergeming. Hingga kemudian, informasi itu masuk ke meja polisi," ujarnya.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh polisi. Pengintaian dilakukan. Nah, ketika data sudah valid, penggerebekan dilakukan.

Saat itu, para penjudi sedang asyik memainkan kartu remi sembari memasang uang taruhan.

"Selain menangkap dua pelaku, kami juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, uang Rp109.500, satu set kartu remi, tikar pandan, serta kelender yang dijadikan alas," pungkas Subadar. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:beritajatim.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/