Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
12 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
2
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
11 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
3
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
1 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
57 menit yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dari Luar Rumah ini Terlihat Kumuh dan Tak Terawat, Saat Digerebek Isinya...

Dari Luar Rumah ini Terlihat Kumuh dan Tak Terawat, Saat Digerebek Isinya...
Istimewa.
Jum'at, 26 Januari 2018 06:21 WIB
JAKARTA - Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban bersama dengan Polisi dan TNI menggerebek sebuah rumah yang berada di Desa Kesamben, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Kamis (25/1/2017).

Rumah yang tampak tidak terawat dan mangkrak itu ternyata digunakan sebagai tempat produksi Minuman Keras (Miras) jenis Arak.

Dari dalam lokasi rumah itu, petugas menemukan rutasan liter Arak yang siap untuk diedarkan dan puluhan drum baceman atau bahan pembuatan Arak.

Penggrebekan pabrik Arak itu berawal saat petugas dari Satpol PP Pemkab Tuban mendapatkan informasi dari masyarakat. Yang mana di rumah tak terrawat yang ada di kawasan perbukitan kapur itu disinyalir sudah lama melakukan produksi Arak.

"Yang dirazia ini milik dari Sartum (40), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Widang, Tuban. Dia aslinya dari Widang melakukan produksi di tempat itu (Desa Kesamben, Kecamatan Plumang)," terang Heri Muharwanto, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pemkab Tuban.

Dikutip GoNews.co dari Beritajatim.com, di lokasi tersebut terdapat dua lokasi produksi minuman keras yang masih aktif beroperasi. Yang mana satu lokasi berada di dalam rumah kosong dan satunya berada di dalam gubuk persis di samping rumah tersebut.

"Ini pabriknya baru dan pelakunya juga baru," tambah Heri Muharwanto.

Dalam razia lokasi pabik Arak itu, petugas gabungan menemukan sebanyak 48 drum yang berisikan Baceman untuk bahan baku produksi Arak. Adapun untuk peralatannya terdapat 6 set alat untuk membuat minuman keras itu.

"Arak jadinya yang kita dapatkan dari lokasi ada satu drum dan 12 dus yang sudah dikemas dalam botol dan siap untuk diedarkan. Barang bukti kita amankan untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.

Sementara itu, untuk ribuah liter baceman yang merupakan campuran dari gula merah, tape dan bahan lainnya itu langsung dimusnah di TKP dengan cara dibuang.

Sedangkan sebagian diamankan sebagai barang bukti termasuk dandang, tabung elpiji dan juga puluhan drum yang digunakan menyimpan baceman. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:beritajatim.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/