Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
20 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
2
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
21 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
3
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
21 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
4
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Umum
20 jam yang lalu
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dana Kampanye LGBT untuk Goyang DPR, Mahfud MD: Semoga Tak Ada Gempa Pollitik

Dana Kampanye LGBT untuk Goyang DPR, Mahfud MD: Semoga Tak Ada Gempa Pollitik
Istimewa.
Jum'at, 26 Januari 2018 22:15 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengaku bersyukur proses legislasi revisi KUHP untuk mengkriminalkan pelaku lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT) oleh DPR tidak tergoyahkan.

Mahfud mengatakan, kabar kucuran dana miliaran rupiah dari luar negeri untuk memengaruhi DPR agar mengakomodasi kepentingan kelompok pro-LGBT dalam KUHP itu bukan isapan jempol belaka.

Namun dirinya juga mengatakan, agar masyarakat tetap tenang. Mahfud menyarankan, tidak perlu resah lagi tentang perilaku menyimpang LGBT di Indonesia karena revisi KUHP sebentar lagi disahkan oleh DPR.

"Semoga tidak ada gempa politik saja di Indonesia atau hal lainnya," ujarnya, di Yogyakarta pada Jumat, (26/1/2018).

"Dana yang akan dikucurkan itu bukan isapan jempol belaka, karena juga telah (dipublikasikan) kantor pusat pemberitaan PBB, dan juga ditulis oleh sejumlah media online di Indonesia," paparnya.

Dana yang digelontorkan dari luar negeri untuk memuluskan kepentingan pro-LGBT di Indonesia, kata Guru Besar UII itu, tidak tergolong suap kepada DPR karena berupa kegiatan atau forum diskusi.

Menurut Mahfud, tak ada gunanya pula polisi mengusutnya karena memang tak dapat disebut tindak pidana. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/