Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Sepakbola
21 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
2
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Sepakbola
22 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Sumatera Barat
18 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
21 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
20 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
6
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Kasus Gatot Pujo Nugroho

Juru Bicara KPK Benarkan Periksa 46 Anggota DPRD Sumut

Juru Bicara KPK Benarkan Periksa 46 Anggota DPRD Sumut
Jum'at, 19 Januari 2018 18:17 WIB
Penulis: Indra BB
MEDAN - Sebanyak 46 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 sudah dijadwalkan akan dilakukan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap dan gratifikasi dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho kepada Kasus dan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan periode 2014-2019 dengan nilai total Rp 61 miliar.

Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan adanya pemeriksaan tersebut yang dijadwalkan pada pekan depan dengan beberapa tahapan pemanggilan. Dimana pemeriksaan terhadap ke-46 anggota DPRD itu akan dilakukan mulai tanggal 29, 30 dan 31 Januari 2018. Kemudian dilanjutkan pada tanggal 1 dan 2 Februari 2018. Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Polda Sumut, Jalan Wahid Hasyim Medan.

"Iya, kita (KPK) akan melakukan pemanggilan terhadap 46 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 untuk diperiksa pada akhir bulan ini. Pemeriksaan merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya," ucap Febri, Jumat (19/1/2018).

Beberapa orang yang akan dipanggil tersebut ada yang masih berstatus sebagai anggota DPRD Sumut.

"Penyidik KPK terus melakukan pengembangan berkaitan kasus itu. Karena sedang penyelidikan, kami tidak dapat memberikan banyak keterangan," pungkasnya.

Adapun nama-nama anggota DPRD Sumut yang akan menjalani pemeriksaan yakni : 1. Jhon Hugo Silalagi, 2. Hj Syafrid Fitri, 3. Richard Edi Lingga, 4. Tunggul Siagian, 5. Yusuf Siregar, 6. TM Panggabean, 7. Biller Pasaribu, 8. Musdalifah, 9. Elezaro Duha, 10. Syahrial, 11. Feri Suando S Kaban, 12. Rijal Sirait, 13. Tohonan Silalahi, 14. Abu Bokar Tambak, 15. Taufan Agung G, 16. Fahru Roji, 17. Tonies Sianturi, 18. Arlene Manurng, 19. Darmawan Sembiring, 20. Murni Elieser, 21. Fadly Nursal, 22. Abu Hasan Maturidi, 23. Helmiati, 24. M Faisal, 25. Sopar Siburian, 26. Mustofawiyah, 27. Arifin Nainggolan, 28. Enda Mora Lubis, 29. Restu Kurniawan, 30. Rahmiana Delima, 31. Roslinda Marpaung, 32. Washington Pane, 33. Pasiruddin Daulay, 34. Tiaisah Ritonga, 35. Muslim Simbolon, 36. Rinawati Sianturi, 37.Sonni Firdaus, 38. Analisman Zalukhu, 39. Zulkarnain, 40. Hammisul Bahsan, 41. Aduhot Simamora, 42. Evi Diana, 43. Yan Syahrin, 44. Oloan Simbolon, 45. Hardi Mulyono, 46. Hidayatullah.

Editor:Fatih
Kategori:GoNews Group, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/