Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dikalahkan Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Dikalahkan Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
11 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Nasional

AMSI Desak Polri Buru Peretas Tempo.co

AMSI Desak Polri Buru Peretas Tempo.co
Situs Tempo.co diretas. (tempo.co_
Jum'at, 12 Mei 2017 11:50 WIB
JAKARTA - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengutuk peretasan terhadap situs berita Tempo.co. Peretasan itu dinilai sebagai upaya mengadu domba.

''Kami mengecam keras tindakan peretasan seperti yang dialami Tempo.co ini serta upaya adu domba yang dipajang peretas pada halaman muka situs itu. Cara-cara adu domba seperti itu tidak saja menganggu kenyamanan para pengelola media itu, tapi juga berpotensi menganggu kenyamanan publik,'' ungkap Ketua Presidium AMSI, Wenseslaus Manggut, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/5/2017).

Seperti diketahui, sejak Rabu malam, 10 Mei 2017, situs berita Tempo.co, diretas oleh orang yang tidak dikenal.

Situs berita itu memang sudah pulih, tapi peretasan ini sungguh merugikan masyarakat umum dan tempo.co sendiri.

Ia mengatakan, publik kehilangan sumber berita sementara institusi Tempo tentu saja dirugikan dalam banyak hal, kehilangan pembaca dan potensi bisnis.

Upaya peretasan ini membunuh hak publik untuk mengakses informasi yang disajikan oleh media itu.

Tempo.co sudah menerapkan azas jurnalisme yang benar dalam seluruh tata kerja memproduksi sebuah berita. Segala keberatan terhadap konten yang dipublikasikan, cara terbaik adalah menempuh mekanisme yang sudah ditentukan oleh Undang-undang Pers No.40 tahun 1999, jelas Manggut.

AMSI juga mendesak Polri untuk memburu para pelaku dan menindaknya sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini.*** 

Editor:hasan b
Sumber:inilah.com
Kategori:GoNews Group, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/