Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
21 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
2
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
Olahraga
24 jam yang lalu
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
3
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
21 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Minta Tuntutan Kasus Ahok Ditunda 2 Pekan, JPU Bikin Ketua Majelis Hakim Geram

Minta Tuntutan Kasus Ahok Ditunda 2 Pekan, JPU Bikin Ketua Majelis Hakim Geram
Majelis hakim kasus Ahok. (merdeka.com)
Selasa, 11 April 2017 15:46 WIB
JAKARTA - Ketua Majelis Hakim kasus dugaan penodaan agama Dwiarso Budi Santiarso sempat geram dengan sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta sidang tuntutan ditunda dua pekan.

Dikutip dari merdeka.com, JPU tidak memiliki kepastian mengenai kapan surat tuntutan terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dapat selesai.

Sebelumnya, sidang ke-18 ini terpaksa ditunda lantaran JPU belum siap dengan tuntutan kepada mantan Bupati Belitung Timur itu. Dwiarso geram lantaran tidak ada kejelasan dari pihak JPU mengenai kapan sidang akan dilanjutkan.

''Saya tanya saudara (JPU)? Siap enggak saudara? (tuntutan dibacakan tanggal 17 April). Karena jadwalnya ini. Tapi kalau saudara enggak siap enggak apa. Karena tuntutan itu suatu kewajiban,'' katanya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (11/4).

Dwiarso menegaskan, persidangan ini harus tetap berlanjut walaupun nantinya harus ditunda dengan melihat alasannya. Dia mengingatkan, jangan sampai pihak penasihat hukum Basuki atau akrab disapa Ahok itu merasa dirugikan dengan adanya penundaan ini.

''Kalau saudara enggak siap kita ikuti, nanti pertimbangan saya kasih ke penasihat hukum. Karena jangan sampai penasihat hukum juga rugi pembelaannya,'' tegasnya.

Mendengar pertanyaan tersebut, JPU Ali mengaku belum dapat memastikan kapan tepatnya naskah tuntutan dapat diselesaikan. Untuk itu, dia meminta agar sidang ditunda dua pekan ke depan. Sehingga tuntutan dapat langsung dibacakan.

''Kami belum bisa memastikan sekarang majelis. Karena untuk kepastiannya, sekiranya maka dua minggu untuk kami itu dari sekarang. Kalau hari ini Selasa, Selasa kemudian, Selasa kemudian. Kalau diperkenankan,'' ujar Ali.

Dwiarso langsung meninggikan suaranya saat mendengarkan permintaan JPU. Sebab sepanjang kariernya sebagai Majelis Hakim, belum pernah sekalipun penundaan sidang dilakukan selama dua minggu.

''Selama saya jadi hakim tidak pernah saya nunda dua minggu untuk tuntutan. Seminggu dulu dicoba. Kalau saudara belum cukup juga nanti ditunda gitu,'' tegas Dwiarso.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.co
Kategori:Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/