Home  /  Berita  /  Umum

Padang Panjang Tuan Rumah Seminar Nasional DPD PPGI

Padang Panjang Tuan Rumah Seminar Nasional DPD PPGI
Sekdako Padang Panjang Edwar Juliartha foto bersam peserta seminar nasional DPD PPGI. (Humas)
Minggu, 23 Oktober 2016 06:56 WIB

PADANG PANJANG - Kota Padang Panjang didaulat menjadi tuan rumah penyelenggaraan seminar nasional DPD Persatuan Perawat Gigi (PPGI) Propinsi Sumatera Barat yang berlangung di gedung pertemuan Diniyah Putri Kota Padang Panjang, Sabtu (22/10/2016).

Seminar sehari ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan kesehatan integratif bagi terapis gigi dan mulut yang handal dan profesional yang searah dengan peraturan menteri kesehatan nomor 20 tahun 2016.

Acara tersebut dihadiri oleh 500 orang perawat gigi dari berbagai daerah di Indonesia dan dibuka . oleh Walikota Padang Panjang Hendri Arnis melalui Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang Edwar Juliartha.

Pembicara pada Seminar tersebut: Drg. Haryadi Mangkuto, SpBm, Yannurdin, SKM, MSc, dr Hj Susianti Arnis, Sp Jp dan dr Surya Azani, Sp,THT, KL
Turut hadir: Ketua DPD PPGI Propinsi Sumatera Barat Rukmawati, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang Rio Afdanelly, Direktur RSUD Kota Padang Panjang yang diwakili oleh Delfianto, Ketua Jurusan Keparawatan gigi Kemenkes Padang, M Faisal, Dewan Pertimbangan DPD PPGI Propinsi Sumbar Harismi, M Epid, Pengurus DPC PPGI Kota Padang Panjang, beserta undangan lainnya.

Walikota Padang Panjang Hendri Arnis melalui Sekda Edwar Juliartha menyampaikan apresiasinya atas kekompakan dari PPGI. “Kekompakan awal dari segalanya, organisasi tak kan bisa hidup tanpa kesadaran dan tanpa rasa memiliki dari orang orang di organisasi itu,” katanya.

Semua anggota organisasi, dikatakan oleh Sekda Edwar Juliartha, hendaknya bisa menyadari akan keprofesiannya. Karena tanpa itu tidak bisa didapatkan sebuah organisasi yang profesional yang memberikan efek positif bagi para anggotanya. Organisasi memiliki peran yang penting dalam menambah jaringan serta pengetahuan bagi para anggotanya.

“Saya berharap keprofesian sebagai perawat gigi yang sekarang disebut dengan terapis gigi dan mulut, jangan pernah jenuh untuk menambah ilmu, update terus, semakin berkembangnya teknologi tentu kita harus banyak belajar agar bisa menjadi yang terbaik,” ungkap Sekda Edwar Juliartha.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang Rio Afdanelly mengatakan, melalui seminar tersebut hendaknya dapat menambah pengetahuan dan wawasan bagi perawat gigi. Ia berpesan agar para perawat gigi bisa bekerja secara profesional.

Rio Afdanelly menyebutkan, bila perawat gigi ingin berpraktek swasta, maka menurut Perpres No. 58 2012 yang terpenting adalah surat tanda registrasi, surat izin kerja di puskesmas, surat izin praktek, tiga komponen tersebut harus diurus. “dengan demikian pekerjaan tersebut dapat dilegalkan dan dipayungi oleh undang undang,” katanya.

Sementara itu, Ketua Pengurus DPD PPGI Propinsi Sumatera Barat Rukmawati menjadikan kesempatan dalam sambutannya untuk menyampaikan curhatan kepada Walikota Padang Panjang Hendri Arnis melalui Sekda Edwar Juliartha

Dikatakannya, Perawat Gigi yang sekarang disebut dengan Terapis gigi dan mulut mempunyai tugas yang tidak gampang dalam mengubah prilaku masyarakat, sementara itu dilain pihak jumlah terapis gigi dan mulut yang terbatas dilapangan membuat pencapaian kegiatan usaha kesehatan puskesmas menjadi terkendala.

“Dapat dibayangkan satu orang terapis gigi dan mulut di puskesmas dapat berfungsi sebagai mitra dokter gigi setiap harinya , dan juga sebagai tenaga pendidik kesehatan gigi di lapangan dalam berbagai bentuk kegiatan,” katanya.

Lebih jauh ia mengatakan UU No.36 tahun 2014 menyatakan untuk menjadi tenaga kesehatan harus memiliki pendidikan minimal diploma III. Dari data perawat gigi yang ada di DPC Kota Padang Panjang terdiri dari 17 orang dari empat puskesmas yang ada, kemudian masih ada beberapa diantara mereka yang belum mencapai pendidikan minimal diploma III.

”Kami meminta kepada Pemerintah Kota Padang Panjang agar bisa memfasilitasi dua orang teman sejawat kami lulusan SPRG untuk bisa melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi sesuai dengan amanat undang undang N0. 36 tahun 2014 tersebut,” katanya. (Humas)

Editor:Calva
Kategori:Umum, Lingkungan, Padangpanjang
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/