Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
21 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
2
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
3
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
19 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
4
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
5
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
6
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
13 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPR: Secara Hukum Keputusan Presiden Sudah Tepat, Indonesia Tidak Mengenal Dwi Kewarganegaraan

DPR: Secara Hukum Keputusan Presiden Sudah Tepat, Indonesia Tidak Mengenal Dwi Kewarganegaraan
Archandra Tahar, Menteri tercepat dalam sejarah Indonesia. (foto: liputan6.com)
Selasa, 16 Agustus 2016 09:30 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Keputusan Presiden Joko Widodo yang memberhentikan Archandra Tahar sebagai Menteri ESDM dinilai sudah tepat. Pasalnya yang bersangkutan memang memiliki Paspor Amerika.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Mahyudin kepada GoNews.co, Selasa (16/08/2016) di Komplek Parlemen Senayan Jakarta.

"Memang harus begitu, karena Indonesia tidak mengenal yang namanya dwi kewarganegaraan. Dia (Archandra, red) memang memiliki Paspor AS," ujarnya.

Masih menurut Mahyudin, dengan demikian maka sudah benar jika Presiden memberhentikan Archandra dengan secara hormat. "Ya mungkin ini menteri tercepat dalam sepanjang sejarah. Tapi saya yakin Presiden sudah melalui pertimbangan yang matang," tukasnya.

Hal senada juga diungkapkan Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani. Menurutnya langkah Presiden Jokowi secara hukum tidak bermasalah.

"Secara hukum dan politik sudah tepat, karena pilihan yang diambil Presiden Jokowi untuk meredam konflik. Secara politik tidak menjadi soal. Dari sisi hukum, Presiden melakukan Corectif Action, ini tentu bukan hal mudah tapi itu yang terbaik," ujar Arsul Sani.

Ditanya soal revisi Undang-undang kewarganegaraan, dirinya mengatakan tidak diperlukan. "Wah jangan direvisi gara-gara untuk meloloskan dwi kewarganegaraan. Namun kita kasih kesempatan bagi WNI yang diluar negeri untuk kemudahan permanen Residence. Tapi bukan membuka ruang bagi warga negara Indonesia untuk menjadi WNA," tukasnya.

Lalu apakah Presiden telah melakukan tindakan blunder? "Bukanlah, seperti blunder tapi apa yang dilakukan Presiden jugsa sebagai pemberlajaran bagi yang lain untuk selalu sigap," pungkasnya. (***)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/