Home  /  Berita  /  Peristiwa

24 Orang Pria dan Wanita Terjaring Razia Petugas di Tempat Hiburan, Kosan dan Hotel di Pekanbaru

24 Orang Pria dan Wanita Terjaring Razia Petugas di Tempat Hiburan, Kosan dan Hotel di Pekanbaru
razia yang digelar Satpol PP Pekanbaru hingga Kamis dini hari tadi di kos-kosan, hotel dan tempat hiburan
Kamis, 09 Juni 2016 05:32 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Bulan Ramadan tampaknya tidak menyurutkan geliat para tamu di tempat hiburan malam Kota Pekanbaru, Riau. Meski sudah diperingatkan agar mengikuti peraturan dan jam operasional, nyatanya masih ada sejumlah lokasi yang kedapatan 'kucing-kucingan' dengan petugas.

Buktinya, 20 orang wanita dan empat orang laki-laki terpaksa diamankan ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, lantaran kedapatan tengah berada di kafe, kos-kosan hingga hotel. Sudah bisa ditebak, rata-rata dari mereka tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sementara yang kepergok di dalam kamar hotel dan kosan kebanyakan bukan pasangan suami istri, sehingga petugas terpaksa membawa mereka untuk dilakukan pendataan. Parahnya, ada pula wanita berjilbab ikut terjaring dalam razia yang dilakukan petugas hingga Kamis (9/6/2016) dinihari tersebut.

Menurut data yang dirangkum GoRiau.com, razia itu menyasar kebeberapa kafe di seputaran Jalan Nangka. Sedangkan tim berikutnya, bergerak ke kosan yang diduga meresahkan masyarakat. Bahkan disalah satu tempat kos, ada tamu pria yang berusaha kabur ke atap. 

Tak ingin kecolongan, petugas pun akhirnya mengejar ke atas dan berhasil menemukan pria ini. Bahkan sempat pula terjadi ribut-ribut karena sang pria menolak untuk dibawa ke kantor.

Dari sana, puluhan anggota Satpol PP Pekanbaru lalu merangsek kebeberapa kafe lainnya yang diduga melanggar aturan. Sedangkan tim yang satu lagi bergerak ke Hotel Holiday, Jalan Tanjung Datuk Ujung.

Di hotel tersebut, petugas menemukan pasangan bukan suami istri tengah berduaan di kamar. Semuanya dibawa masuk ke dalam truk untuk kemudian menjalani pendataan identitas di Kantor Satpol PP Pekanbaru, Riau.

"Ini sebagai antisipasi kita. Ada beberapa laporan yang masuk terkait masih ada usaha (hiburan) yang diduga melanggar aturan khususnya saat Bulan Ramadan. Kita tindaklanjuti dan berhasil mengamankan beberapa orang," ungkap Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.

Masih menurut Zulfahmi, tempat yang dirazia ini antara lain kosan (merangkap panti pijat) Jalan Budi Utomo, Jalan Tanjung Datuk, Hotel Holiday, Primadona Karaoke Jalan Tengku Umar, Jalan Harapan Raya, Homestay di depan Sinar Kaca serta tempat hiburan di komplek Nangka Sari Jalan Nangka.

"Ada 15 orang yang tidak punya KTP, sembilan orang yang memiliki KTP. Rata-rata KTP nya luar kota," tukas Zulfahmi. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/