Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Akhiri Polemik, Pemko Bukittinggi Melalui Sekda Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka di Hadapan Anggota DPRD Bukittinggi

Akhiri Polemik, Pemko Bukittinggi Melalui Sekda Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka di Hadapan Anggota DPRD Bukittinggi
Sekda Kota Bukittinggi Yuen Karnova bersama Ketua Komisi M Nur Idris dan Ketua DPRD Kota menyepakati Usaha Perdamaian karena kesalahan teknis yang sempat memanas antara DPRD dan Pemko Bukittinggi.
Jum'at, 15 April 2016 13:20 WIB
Penulis: jontra
BUKITTINGGI - Sempat berpolemik dan terjadinya salah pengertian antara pimpinan Eksekutif Walikota Bukittinggi dengan pimpinan legislatif Ketua DPRD yang dipicu oleh kesalahan teknis dalam acara Musrenbang Kota yang berlangsung di Aula Balaikota Bukittinggi pada Senin 11 April 2016 lalu, akhirnya dengan sikap bijak kedua pihak, berhasil melumerkan kebekuan tersebut.

Dalam agenda rapat yang ber­lang­sung di Gedung DPRD Kota Bukittinggi Rabu kemarin itu, Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Yuen Karnova yang mewakili Pemko Bukittinggi secara terbuka menyampaikan permintaan maaf atas terjadinya kesalahan teknis pada susunan acara dalam Pembukaan Mu­srem­bang pada Senin lalu, yang mana saat itu walikota dan wakil walikota meninggalkan rua­ngan Aula Balaikota setelah coffee break berlangsung. Padahal, setelah coffe break tersebut Ketua DPRD Bukittinggi, Benny Yusrial justru dijadwalkan untuk membacakan Pokok Pikirin (Pokir) DPRD setelah waktu jeda tersebut.

Seperti diberitakan GoSumbar sebelumnya, akibat terjadinya ke­sa­lahan teknis oleh protokoler dalam susunan acara itu, Walikota Ramlan Nurmatias dan Wakil Walikota Irwandi, usai acara pembukaan, lang­sung meninggalkan ruangan yang juga diikuti oleh Sekda Yuen Karnova. Padahal pihak DPRD Kota Bukittinggi dalam agenda Musrembang itu akan membacakan Pokir dan tanggapan dari DPRD, kemudian menyerahkannya pada Walikota Bukittinggi sebagai acara puncak dari Musrembang yang telah berlangsung di tingkat Kelurahan dan Kecamatan beberapa waktu sebelumnya.

Padahal pada sesi kedua, usai istirahat minum kopi/teh dan snack itu, seharusnya Ketua DPRD Bukittinggi, Benny Yus­rial diagendakan menyampaikan Pokok Pikiran DPRD yang seharusnya dipaparkan di­ hadapan Kepala Daerah yakni Walikota Bukittinggi.

Alhasil, penyampaian Pokir dari Ketua DPRD itu, hanya diikuti sejumlah kepala SKPD saja, sehingga dokumen Pokir tidak jadi diserahkan Ketua DPRD kepada Walikota. Kondisi dan situasi saat acara penyampaian Po­kok Pikiran itu, kemudian dinilai beberapa pihak dan Lembaga Legislatif itu sendiri sebagai me­ren­dahkan kelembagaan DPRD. ”Kami meminta atas terjadinya ke­salahan teknis pada acara Pem­bukaan Musrenbang itu, dan mudah-mudahan tak akan ter­ulang lagi pada masa-masa men­da­tang,” ungkap Sekda Yuen Kar­nova.

Penyataan maaf se­cara terbuka dari pihak eksekutif ini di­sampaikan Sekda setelah Ketua Pansus DPRD, M Nur Idris me­minta Sekda yang me­wakili pihak Eksekutif untuk me­nanggapi terjadinya sedikit “ke­salahpahaman” pada acara pem­bukaan Musrembang itu.

“Sekali lagi kami minta maaf. Memang telah terjadi kesalahan teknis pada acara tersebut,” ungkap Yuen Kar­nova. Rapat yang dipimpin langsung Ketua Benny Yusrial ini dihadiri sejumlah staf sekre­tariat daerah dan beberapa Kepala SKPD yang juga hadir pada acara pembukaan Mu­srem­bang pada Senin lalu.

Pada kesempatan itu, Benny Yusrial juga me­nya­yangkan, tidak adanya Pejabat Senior Ek­sekutif yang me­ngi­ngatkan Kepala Daerah dalam hal ini Walikota Bukittinggi, supaya ikut menghadiri acara pe­nyam­paian Pokir yang se­yogyanya dihadiri oleh Kepala Dae­rah. " Karena usai penyampaian Pokir itu, Do­kumen Pokir itu akan diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Bukittinggi kepada Wali­kota Bukittinggi,” terang Benny.

Dalam kesempatan itu Benny juga meyakini bahwa Walikota Ramlan dan Jajarannya tidak bermaksud me­rendahkan kelembagaan DPRD. “Hanya saja, di­sa­yangkan mengapa tidak ada pejabat Eksekutif Senior yang mengingatkan agenda tersebut,” ujarnya.

Usai Rapat Pansus ke­marin, Ketua Komisi 1  DPRD  Bukittinggi Rismaidi juga me­nge­mu­kakan hal senada, DPRD sangat memahami bahwa da­lam hal-hal seperti ini, tentu tidak selalu dalam pe­ngawasan Walikota. “Apalagi Walikota kan baru saja menjabat dan bekerja, mestinya Pejabat Senior di Jajaran Pemko Bukittinggi atau Sekda selaku Pejabat Tertinggi di lingkungan SKPD mestinya pro aktif untuk mengingatkannya pada Kepala Daerah.

Sehingga, tidak terjadi kesalah-pahaman seperti ini. Selain itu, Rismaidi juga menyayangkan keteledoran pihak protokoler dalam membuat undangan untuk DPRD yang juga ditandatangani langsung oleh Walikota Bukittinggi. "Masak membuat undangan itu asal-asalan dan tidak tertib administrasi, sehingga kesannya justru melecehkan kami yang ada di DPRD. Apa bagian surat menyurat di Pemko Bukittinggi tidak paham dengan administrasi surat menyurat, tandasnya.(**)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/