Home  /  Berita  /  Umum

Langgar Disiplin, 9 Polisi di Pekanbaru Ini Wajib Salat Zuhur dan Ashar Berjamaah Setiap Hari

Langgar Disiplin, 9 Polisi di Pekanbaru Ini Wajib Salat Zuhur dan Ashar Berjamaah Setiap Hari
Ilustrasi
Kamis, 31 Maret 2016 07:33 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Menegakkan kedisiplinan tidak harus dengan kekerasan. Tapi juga bisa dengan cara-cara yang lebih mudah bahkan lebih agamis. Seperti yang terjadi terhadap sembilan polisi di Pekanbaru yang ditemukan melanggar disiplin dan kode etik kepolisian.

''Ada sembilan orang yang kita hukum berupa wajib salat zuhur dan ashar berjamaah di mesjid. Mereka harus menjalaninya sampai hukuman resmi yang diputuskan lewat sidang,'' ujar Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono kepada GoRiau.com.

Dikatakan, hukuman wajib salat zuhur dan ashar berjamaah dikenakan kepada polisi yang beragama Islam. Selain itu mereka juga wajib menjalani hukuman sosial lainnya.

Dikatakan, selain disidang, pelanggar disiplin kepolisian dan kode etik juga harus menjalani hukuman sosial lainnya. Hukuman ini berupa olahraga dan kerja sosial, dengan membersihkan sarana ibadah serta seluruh lingkungan Polresta Pekanbaru. Itu rutin dilakukan setiap hari setelah pelaksanaan apel pagi.

Saat melaksanakan hukuman mereka wajib menggunakan kostum yang berbeda dari polisi umumnya, di mana ditambahkan beberapa atribut, sehingga jika dilihat sekilas, tampilan mereka berbeda dari yang lainnya.

Mereka mengenakan helm bernomor, dilengkapi tulisan Pelanggaran. Terus juga memakai tanda kain kuning di lengan kiri yang juga bertuliskan kata-kata serupa. "Itu dipakai sampai nanti mereka melaksanakan sidang disiplin," ungkap Sugeng Putut Wicaksono.

Dengan penampilan yang berbeda ini, polisi pelanggar disiplin tersebut akan terhukum secara sosial. Tujuan lainnya, agar mereka sadar dan dapat merefleksikan diri kembali, bahwa awal mereka menjadi polisi dulu, penuh dengan perjuangan.

"Jadi jangan dicoreng dan disia-siakan dengan perbuatan yang melanggar disiplin. Karena kebanyakan dari pelanggar tersebut dihukum karena urinenya positif mengandung narkoba," tegas AKBP Putut. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/