49 Pejabat Eselon III dan IV Pemkab Mentawai Dilantik Sekda Ifdil Gusti
MENTAWAI - Pemkab Kepulauan Mentawai kembali melakukan mutasi jabatan. Sebanyak 49 pejabat eselon III dan IV dilantik Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Ifdil Gusti Selasa (08/03/16) di Aula Badan Kepegawaian Daerah.
Mereka dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Kepulauan Mentawai no : 821.2/156/BKD-2016 dan pertimbangan Baperjakat No: 819.3/04/BPJK/BKD-2016 pada tanggal 05 Maret 2016 yang lalu menghasilkan 49 orang pejabat yang dilantik yakni 3 orang eselon III/a, 6 orang eselon III/b, 35 orang eselon IV/a, dan 5 orang eselon IV/b.
Sekda Ifdil Gusti mengatakan, bahwa pelantikan ini mutasi Badan Kepegawaian Daerah melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat) tanggal 5 Maret 2016.
"Mudah-mudahan menjadi sebuah langkah yang baik bagi peningkatan kinerja organisasi pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai di masa mendatang, dan berharap pejabat yang dilantik ini memperoleh kesadaran bahwa jabatan ini adalah tanggung jawab yang besar di dalam Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai. Kita berharap setelah pelantikan ini, kinerja saudara akan dapat lebih meningkat dalam melaksanakan tugas yang baru baik stuktural maupun teknis, dengan mempunyai tanggung jawab penuh sesuai dengan sasaran SKPD masing-masing, kerena saudara dianggap mampu dan cakap serta memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidang tugas saudara, Untuk itu,bekerjalah dengan sungguh-sungguh dengan inilah saudara telah mempertanggung-jawabkan jabatan,sekaligus juga dengan cara demikian sudara akan memperoleh kesempatan yang lebih luas dalam mengembangkan aktualisasi diri." katanya.
Kepala BKD Mentawai, Oreste Sakeru juga menambakan, dalam pelantikan ini ada beberapa orang yang tidak bisa hadir karena keterlibatan perjalanan dinas, tapi tetap dibacakan namanya.
"Ini kita laksanakan atas keputusan bupati, dan sekarang setiap momen ini bagi kami BKD selalu menyampaikannya ke Kemen-PAN, ini masalah revolusi mental intinya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, ini kita lakukan untuk efektivitas kerja, jadi tanamkanlah semangat pengabdian dan kinerja dalam diri saudara, karena pencapaian kinerja bagi seorang PNS yang diberikan amanah jabatan adalah mutlak diperlukan, dan ini sesuai dengan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, dengan segala pertimbangan dan evaluasi yang telah dilakukan, maka yang saat ini dilantik dan diberi kepercayaan." tutupnya. (hms/SS)
Editor | : | Calva |
Kategori | : | Pemerintahan, GoNews Group, Kepulauan Mentawai |