Home  /  Berita  /  Ekonomi

Wagub Nasrul Abit Ajak Perusahaan di Sumbar Lakukan Tanggung Jawab Sosial Lewat CSR

Wagub Nasrul Abit Ajak Perusahaan di Sumbar Lakukan Tanggung Jawab Sosial Lewat CSR
Wagub Sumbar Nasrul Abit ketika membuka sosialisasi Perda tentang tanggung jawab sosial perusahaan. (Biro Humas Sumbar)
Jum'at, 11 Maret 2016 10:53 WIB

PADANG - Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit menegaskan, program tanggung jawab sosial dan lingkungan bagi setiap perusahaan hendaknya dilakukan dengan baik dan terintegrasi. Sehingga ketika melakukannya bisa dirasakan banyak orang dan terlihat gunanya.

Penegasan ini dikatakan Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit ketika membuka Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Hotel Pangeran Beach Padang (10/03/2016).

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Pimpinan BI Cabang Padang, Pimpinan PT Angkasa Pura II, Pimpinan Pelindo, Pimpinan BUMN, BUMD, PMA, dan PMDN se Sumatera Barat, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Sumatera Barat, dan Perwakilan SKPD se Sumatera Barat.

“Berpengalaman dari kondisi rill selama ini tentang hal yang sudah dilakukan oleh Perusahaan dalam hal ini BUMN, BUMD, PMA, dan PMDN di Sumatera Barat mengenai Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, yang lazimnya oleh perusahaan dilakukan sendiri-sendiri, sehingga kurang komprehensif, dan kurang koordinasi, untuk itu perlu disatukan dan diintegrasikan”, ucap Wakil Gubernur Sumatera Barat.

Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit mengatakan, oleh sebab itu sekarang sudah ada Peraturan Daerah Sumatera Barat nomor 7 Tahun 2015 yang merupakan payung hukum untuk Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Harapan kami Pemerintah Daerah, kepada semua BUMN, BUMD, PMA, dan PMDN yang ada di Sumatera Barat mari kita bersama – sama bagaimana CSR yang ada ini, bantuan sosial kemasyarakat termasuk lingkungan, kami bisa mengetahui dan kita koordinasikan dengan program pemerintah”.

Saat ini di Provinsi Sumatera Barat masih terdapat 3 Kabupaten tertinggal, yakni Kabupaten Mentawai peringkat 76 dari 132 Kab/Kota tertinggal di Indonesia, Kabupaten Solok Selatan 35 dari 132 Kab/Kota tertinggal di Indonesia, dan Kabupaten Pasaman Barat 33 dari 132 Kab/Kota tertinggal di Indonesia.

Untuk itu diharapkan peran dari semua pihak baik Pemerintah dan BUMN, BUMD, PMA, dan PMDN yang ada di Sumatera Barat untuk saling bersinergi bersama sehingga dapat merubah status ketertinggalan didaerah Sumatera Barat, ucap Nasrul Abit. (rilis)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/