Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Sumatera Barat
16 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
2
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Sumatera Barat
17 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
3
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
17 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
4
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
17 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
5
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
16 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
6
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Berani Benar... Pelaku Perkosaan Coba Kabur dan Rampas Pistol Polisi, Akhirnya Tewas Ditembak

Berani Benar... Pelaku Perkosaan Coba Kabur dan Rampas Pistol Polisi, Akhirnya Tewas Ditembak
ilustrasi
Sabtu, 26 September 2015 13:41 WIB
Penulis: .
MAKASSAR, GOSUMBAR.COM - Jufri Abdullah, 23 tahun, tersangka kasus pencurian dan pemerkosaan terhadap Bunga (bukan nama sebenarnya) di rumah kos di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, tewas ditembak polisi.

Dada kiri Jufri diterjang timah panas anggota Kepolisian Resor Kota Besar Makassar saat menunjukkan tempat kejadian perkara, Sabtu, 26 September 2015.

"Tersangka berulah saat pengembangan kasus. Tersangka melawan untuk meloloskan diri dengan cara merampas senjata petugas sehingga terpaksa ditembak," kata juru bicara Polrestabes Makassar, Komisaris Andi Husnaeni, Sabtu, 26 September 2015.

Tersangka, kata Husnaeni, akhirnya meninggal dalam perjalanan menuju ke Rumah Sakit Bhayangkara. "Tindakan aparat sudah sesuai prosedur yakni didahului tembakan peringatan, tapi diabaikan," ujarnya.

Jufri melakukan pencurian dan pemerkosaan terhadap Bunga di rumah kos korbannya, beberapa hari lalu. Modus kejahatannya yakni memanfaatkan kelengahan korban.

Jufri mengetuk pintu kamar Bunga, dan saat dibuka langsung masuk untuk menodongkan badik kepada korban. Setelahnya, Jufri menyekap Bunga dengan mengikat tangan dan kaki serta menutup mulut korban dengan lakban.

Semua barang berharga yang ada di kamar kos Bunga digasak Jufri. Dia kemudian mencabuli korbannya yang sudah tidak berdaya.

Husnaeni menjelaskan kepolisian akhirnya berhasil mengungkap kasus itu setelah beberapa hari melakukan penyelidikan. Jufri dicokok di rumahnya di Gowa dan langsung dibawa untuk pengembangan.

"Dalam proses itulah yang bersangkutan melawan sehingga ditembak," ucapnya.

Kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti berupa barang yang dipakai Jufri melakukan aksinya dan barang berharga milik Bunga.

Di antaranya, 1 unit sepeda motor Honda Scopy DD-5299-MG, tas ransel warna hitam, 1 unit laptop, 2 unit telepon seluler, sebuah tas make-up, dan sebilah senjata tajam jenis badik.***

Sumber:tempo.co
Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/