Home  /  Berita  /  Pendidikan
NASIONAL

Mulai 2016, Sebelum Masuk TK, Anak Wajib Sekolah PAUD Dulu

Mulai 2016, Sebelum Masuk TK, Anak Wajib Sekolah PAUD Dulu
ilustrasi
Minggu, 30 Agustus 2015 18:17 WIB
Penulis: .
SEMARANG, GOSUMBAR.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mulai 2016 mewajibkan orang tua mengikutsertakan anaknya ke jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) setahun sebelum didaftarkan ke sekolah taman kanak-kanak (TK).

Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Wartanto mengatakan, tahun depan, ada program wajib belajar PAUD.

“Mulai 2016, sudah ada dana alokasi khusus (DAK) untuk pendidikan PAUD dengan anggaran Rp 2,4 triliun,” ucap Wartanto dalam diskusi “Peran Media dalam Pendidikan dan Pembangunan Nasional” di Sekolah Menengah Atas 1 Ungaran, Kabupaten Semarang, Sabtu, 29 Agustus 2015. Saat ini, ujar Wartanto, lembaga PAUD sudah menjadi semiformal.

Anggaran untuk PAUD tahun 2016 naik berlipat dari tahun sebelumnya. Menurut Wartanto, tahun ini, pendidikan PAUD hanya dikucuri anggaran Rp 800 miliar. Adapun pada 2014 hanya sekitar Rp 600 miliar. Tahun ini, tutur Wartanto, Kementerian memberikan bantuan ke 190 ribu lembaga PAUD.

“Masing-masing diberi Rp 12 juta,” kata Wartanto. Anggaran sebesar itu belum bisa menjangkau semua lembaga PAUD di Indonesia yang jumlahnya mencapai 200 ribu.

Selain PAUD, Kementerian mulai tahun ini akan memberikan pendidikan ke orang tua siswa. Kementerian baru saja mengangkat Direktur Pembinaan Pendidikan Keluarga.

Wartanto menyatakan pendidikan siswa tak hanya menjadi urusan sekolah, tapi juga orang tua siswa. Sebab, sekolah hanya mengajarkan ilmu, sementara pembiasaan kehidupan dan budaya terjadi di rumah. “Banyak orang tua yang kariernya sukses tapi anaknya enggak keruan,” ucap Wartanto.

Pendidikan untuk orang tua itu bisa melalui beberapa bentuk, misalnya sekolah memberikan pengetahuan ke orang tua siswa atau orang tua bisa melakukan konsultasi ke sekolah.

Selain itu, Kementerian menyediakan beberapa modul bagi orang tua ihwal bagaimana mendidik anak secara baik. Tahun ini, untuk pendidikan keluarga siswa itu, Kementerian menganggarkan Rp 270 miliar. “Tahun depan naik menjadi Rp 400 miliar,” ujar Wartanto.***

Sumber:tempo.co
Kategori:Pendidikan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/