Setelah Kerap Beraksi, Pencuri di Pasar Simpang Aur Ini Akhirnya Dibekuk Polisi
Rabu, 02 Desember 2015 20:38 WIB
Penulis: jontra
Penulis: jontra
BUKITTINGGI – Pelaku pencurian yang kerap beraksi di beberapa toko di Pasar Simpang Aur, Aur Kuning, Bukittinggi berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Bukittinggi, Rabu 2 Desember 2015 sekitar pukul 04.45 WIB.
Pelaku pencurian bernama Erwin (21) ditangkap saat menjalankan aksinya di sebuah toko di Pasar Simpang Aur.
Ketika tengah menjalankan aksinya, beberapa pemuda setempat memergokinya tengah mengendap- endap di sebuah kedai di Pasar Simpang Aur dan segera menyergap pelaku serta melaporkannya ke Polres Bukittinggi.
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Albert Zai menyebutkan, bersama pelaku kemudian berhasil diamankan beberapa barang bukti hasil curiannya beberapa waktu lalu, seperti di toko kamera Amazone dan toko-toko di sekitarnya. " Namun untuk pengembangan lebih lanjut, kasus ini masih dalam penyidikan kami," ujarnya.
Kategori | : | Bukittinggi, Hukum |