Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
22 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
21 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
21 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
4
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Sepakbola
21 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
5
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
17 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
6
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
21 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Pergoki Putrinya Digauli Pacar, Sang Ibu Periksakan ke Dokter, Ternyata Sudah Hamil 2 Pekan

Pergoki Putrinya Digauli Pacar, Sang Ibu Periksakan ke Dokter, Ternyata Sudah Hamil 2 Pekan
Ilustrasi remaja hamil. (int)
Minggu, 12 Januari 2020 15:58 WIB
PANDEGLANG - Seorang gadis remaja berinisial NN (15) di Kabupaten Pandeglang, Banten, kini hamil dengan usia kandungan dua pekan, akibat melakukan hubungan intim dengan pacarnya, DA (16).

Dikutip dari okezone.com, kepada polisi, pelaku mengaku sudah berkali-kali melakukan hubungan badan dengan korban, gara-gara sering menonton film porno.

''Pelaku dan korban berpacaran dan pelaku sering menonton film porno di gadget sehingga mendorong pelaku untuk melakukan hubungan seksual dengan korban,'' kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Ambarita. Ahad (5/1/2020) lalu.

Dikatakan Ambarita, terbongkarnya aksi bejat pelaku berawal saat sang ibu korban memergoki perbuatan mesum keduanya di gazebo belakang rumah korban pada Jumat (3/1/2020) yang lalu. Sang ibu kemudian membawa NN ke dokter untuk diperiksa. Hasilnya, NN tengah hamil dengan usia kandungan dua pekan.

Ayah korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Picung.

''Saat diinterogasi pelaku dan korban mengaku sudah sering kali melakukan hubungan badan hingga korban telat datang bulan dan setelah di cek medis korban hamil dengan usia kehamilan 2 Minggu,'' ujarnya.

Ayah korban kemudian juga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pandeglang.

Sebagai barang bukti, petugas mengamankan kaos dan celana milik korban.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 76D Jo Pasal 81 dan/atau pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. ***

Editor:hasan b
Sumber:okezone.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/