Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
15 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
14 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
4 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
4 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
4 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Digerebek Warga karena Inapkan Pacar di Kontrakan, Mahasiswi Mengaku 2 Kali Berhubungan Intim

Digerebek Warga karena Inapkan Pacar di Kontrakan, Mahasiswi Mengaku 2 Kali Berhubungan Intim
Ilustrasi pasangan mesum. (dok)
Senin, 06 Januari 2020 10:35 WIB
MERANGIN - Warga Kelurahan Pematang Kandis, Labupaten Merangin, Jambi, menggerebek sebuah rumah kontrakan di RT 19/RW 05, Pematang Kandis, Ahad (5/1/2020) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB.

Dikutip dari sindonews.com, penggerebekan dilakukan warga karena seorang mahasiswi berinisial EL (18) yang mengontrak rumah tersebut menginapkan pacarnya berinisial BR (17).

Saat digerebek warga sekitar pukul 01.30 WIB, EL keluar rumah hanya menggunakan daster dan mengaku hanya sendirian dalam rumah.

Warga tak percaya, kemudian mencoba masuk ke dalam rumah kontrakan itu, dan menemukan seorang pria bersembunyi di dalam kamar mandi.

Karena telah menginapkan pria bukan suaminya di kontrakannya, EL dan pacarnya selanjutnya diamankan warga.

Setelah diamankan dan dimintai keterangan, pasangan tersebut mengakui jika telah berhubungan intim di kontrakan tersebut.

''Benar kami melakukan hubungan badan dua kali. Kami melakukan hubungan badan di hotel dan yang kedua di kontrakan,'' ujar EL.

Sementara Ketua RT 19 Herman menjelaskan, jika pasangan tersebut telah mengakui perbuatanya dan sesuai adat yang berlaku mereka dikenakan denda adat.

''Keluarga dari pihak laki-laki sudah kita panggil dan selanjutnya pasangan tersebut kita denda adat serta diusir dari wilayah saya,'' tutur Herman.***

Editor:hasan b
Sumber:sindonews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/