Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
2
Ciro Alves Dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Sepakbola
19 jam yang lalu
Ciro Alves Dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
3
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
19 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
19 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
17 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Masukkan Pria Lain ke Kamar Saat Suami Tak di Rumah, Wanita dan Selingkuhan Diarak Massa

Masukkan Pria Lain ke Kamar Saat Suami Tak di Rumah, Wanita dan Selingkuhan Diarak Massa
Warga berkerumun di balai Desa Rebalas. (detik.com)
Minggu, 17 November 2019 14:40 WIB
PASURUAN - Puluhan warga Desa Rebalas, Kecamatan Grati, Pasuruan, Jawa Timur, menggerebek pasangan selingkuh dan mengaraknya ke kantor kepala desa setempat, Ahad (17/11/2019) dini hari.

Dikutip dari detik.com, peristiwa itu bermula ketika wanita berinisial SM memasukkan pria lain ke dalam kamarnya saat suaminya, JN, tidak berada di rumah.

Mendapati pasangan bukan muhrim berduaan dalam kamar, warga jengah. Sejumlah warga nyaris melakukan kekerasan, beruntung berhasil dicegah warga lainnya. Dua orang diduga pasangan selingkuh ini akhirnya diarak ke balai desa. SM dan pria berinisial AL sempat ditahan beberapa jam di kantor desa.  

Di balai desa, beberapa kali warga hendak menghajar AL. Namun anggota Polsek Grati dan perangkat berhasil menenangkan warga. SM dan AL lalu dievakuasi ke kantor polisi.

''Sekitar pukul 02.15 WIB, kami bersama perangkat desa berhasil mengevakuasi terduga pelaku perzinahan keluar dari balai Desa Rebalas. Kemudian langsung dibawa mapolres,'' kata Kapolsek Grati AKP Suyitno.

Saat ini SM dan AL, warga Dusun Krajan, Desa Rebalas, diamankan di Unit PPA Polres Pasuruan Kota. Kasus ini bisa diproses secara hukum jika suami SM membuat laporan.

''Kasusnya ditangani PPA,'' pungkas Kapolsek.***

Editor:hasan b
Sumber:detik.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/