Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
20 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
2
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
21 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
20 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
6 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
5
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
7 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
4 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Ngaku Dibayar Rp50 Ribu, Remaja 16 Tahun Ikut Demo Dukung Revisi UU KPK

Ngaku Dibayar Rp50 Ribu, Remaja 16 Tahun Ikut Demo Dukung Revisi UU KPK
Sejumlah remaja ikut unjuk rasa dukung revisi UU KPK, di depan gedung KPK, Sabtu (14/9). (antaranews)
Sabtu, 14 September 2019 20:52 WIB
JAKARTA - Aksi unjuk rasa mendukung revisi UU KPK kembali terjadi di depan gedung KPK, di Jakarta, Sabtu (14/9). Sejumlah remaja di bawah umur ikut dalam aksi unjuk rasa tersebut.

''Saya 16 tahun, masih sekolah SMA,'' kata salah seorang remaja yang enggan disebutkan namanya, sambil memegang poster bertuliskan ''Presiden bekukan aktivitas pimpinan KPK'' di depan gedung KPK, Sabtu (14/9).

Dikutip dari merdeka.com, remaja ini mengaku diajak warga di sekitar tempat tinggalnya, hanya ikut-ikutan saja. Namun dia enggan mengatakan, apakah mendapatkan bayaran untuk ikut unjuk rasa itu.

Salah seorang remaja lain, AR (16), mengatakan, ia mendapatkan uang Rp50.000 untuk ikut unjuk rasa di depan gedung KPK.

''Yang anak-anak dapat Rp 50.000, kalau yang lain enggak tahu, bang,'' katanya.

Sejumlah organisasi masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung KPK Sabtu sore.

Mereka menuntut agar Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi direvisi. Tuntutan lainnya, agar Presiden segera melantik komisioner KPK periode selanjutnya yang sudah terpilih.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/