Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
14 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
2
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
13 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
3
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
3 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
3 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
3 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Kena OTT KPK, Bupati Muara Enim Diduga Terima Suap Terkait Proyek PU

Kena OTT KPK, Bupati Muara Enim Diduga Terima Suap Terkait Proyek PU
Gedung KPK. (dok)
Selasa, 03 September 2019 13:23 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (2/9) malam, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan tiga orang lainnya di Palembang dan Muara Enim, Sumatera Selatan.

Dikutip dari merdeka.com, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, membenarkan bahwa Bupati Muara Enim Ahmad Yani termasuk salah satu dari empat orang yang kena OTT di Sumsel.

''Empat orang tersebut dari unsur kepala daerah, pejabat pengadaan dan rekanan swasta,'' ujar Basaria kepada Liputan6.com, Selasa (3/9).

Penangkapan dilakukan usai penyerahan uang antara pihak pejabat Pemkab dan swasta terkait sebuah proyek.

''KPK mengamankan uang sekitar USD 35 ribu. Kami duga uang ini terkait proyek di Dinas PU setempat,'' kata Basaria.

Basaria menambahkan, penyidik masih terus mendalami kasus ini. Empat orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif.

''Sesuai hukum acara kami diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status mereka. Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK,'' kata dia.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/