Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
22 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
2
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
3
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
4
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
5
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
16 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
6
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
17 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Dua Pengibar Bintang Kejora di Depan Istana Negara Ditangkap, Terlacak Berkat Pengenal Wajah

Dua Pengibar Bintang Kejora di Depan Istana Negara Ditangkap, Terlacak Berkat Pengenal Wajah
Pengunjuk rasa kibarkan bendera Bintang Kejora. (timordaily)
Sabtu, 31 Agustus 2019 22:15 WIB
JAKARTA - Dua mahasiswa asal Papua, AT dan CK, ditangkap polisi karena diduga mengibarkan bendera Bintang Kejora saat unjuk rasa menuntut referendum di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Dikutip dari beritasatu.com, kedua mahasiswa itu berhasil dikenali berkat bantuan teknologi pengenalan wajah.

Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulis Sabtu (31/8/2019), mengatakan, AT dan CK berperan sebagai koordinator lapangan aksi, menggerakkan massa, menyiapkan bendera dan berorasi di atas mobil komando. Keduanya bisa dikenai tuduhan makar atas aksi mengibarkan bendera Bintang Kejora.

''Dilakukan penyidikan komprensif dengan melihat foto, video, dan face recognition di Inafis lalu berhasil identifikasi (dua) pelaku yang mengibarkan bintang kejora,'' kata Dedi Prasetyo.

Dari kedua orang yang ditangkap di Depok dan kini dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua itu polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya ponsel, spanduk, kaos Bintang Kejora, selendang Bintang Kejora dan perangkat pengeras suara.

''Kita fokus pada pemeriksaan sebagai penanggung jawab dan korlap. Kemungkinan proses penyidikan (dan keduanya jadi tersangka) bila ada alat bukti cukup,'' tambahnya.

Untuk diketahui, ada empat bendera Bintang Kejora yang sempat dikibarkan dengan menggunakan bambu berukuran panjang di ring satu persis seberang istana tempat Presiden Joko Widodo berkantor itu.

Awalnya aparat keamanan berupaya mencegah mahasiswa mengibarkan bendera namun akhirnya hanya mengamankan aksi yang juga diwarnai pembakaran ban bekas itu.

Massa turun ke jalan karena dipicu peristiwa rasisme di Surabaya. Mereka juga menolak otonomi khusus dan meminta adanya referendum untuk menentukan masa depan Papua.***

Editor:hasan b
Sumber:beritasatu.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/