Artis Sinetron Rio Reifan Ditangkap Polisi untuk Ketigakalinya
Dikutip dari poskotanews.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, membenarkan peristiwa penangkapan kembali pemain sinetron ‘Tukang Bubur Naik Haji’ itu.
''Ya benar (ditangkap),'' ujar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (14/8/2019).
Namun Argo enggan menjelaskan perihal kronologis penangkapan tersebut. Pasalnya, pihaknya akan mengungkap kasus itu lebih rinci pada konferensi pers nantinya. ''Besok (dijelaskan) saat rilis,'' tutupnya.
Ini merupakan kali ketiga artis sinetron tersebut tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, Rio pernah ditangkap akibat kasus Narkoba pada Januari 2015. Dalam kasus itu, Ia divonis 14 bulan penjara. Kembali berulah, ia kembali diciduk polisi karena kasus yang sama pada Agustus 2017. Pada saat itu, polisi mengamankan satu bungkus klip bening berisi sabu.***
Editor | : | hasan b |
Sumber | : | poskotanews.com |
Kategori | : | Ragam |