Dokter Didenda Rp1,3 Miliar Gara-gara Tak Beri Tahu Efek Samping Obat ke Pasien

Dokter Didenda Rp1,3 Miliar Gara-gara Tak Beri Tahu Efek Samping Obat ke Pasien
Ilustrasi dokter. (lp6c)
Sabtu, 27 Juli 2019 20:49 WIB
SINGAPURA - Seorang dokter di Singapura didenda USD 100 ribu alias Rp1,3 miliar (asumsi kurs 1 Dolar sama dengan Rp13.973) karena tak memberitahukan efek samping injeksi kepada pasiennya.

Dikutip dari liputan6.com, denda tersebut dikenakan oleh pengadilan kedisiplinan Singapore Medical Council (CMC) pada Januari lalu kepada dokter spesialis ortopedia, Lim Lian Arn.

Mengutip laman Business Insider, Sabtu (25/7/2019), keputusan yang dibebankan pada dokter ini memicu protes keras. Ratusan ribu orang menandatangani petisi untuk menentang keputusan tersebut. Menurut mereka, hal itu akan membuat dokter lain tidak berani mengambil pengobatan berisiko (meski punya peluang menyembuhkan yang tinggi).

Padahal, suntikan steroid yang diberikan Dr Lim adalah umum, efek sampingnya sementara tetapi memang jarang diketahui.

Sebelumnya, pasien mengklaim telah mengalami perubahan warna kulit dan kehilangan lemak dan jaringan otot. Sementara, sang dokter mengaku bersalah. ***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/