Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dikalahkan Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Dikalahkan Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
18 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Pengacara TW Cambukkan Ikat Pinggang ke Jidat Hakim PN Jakpus yang Tengah Bacakan Putusan

Pengacara TW Cambukkan Ikat Pinggang ke Jidat Hakim PN Jakpus yang Tengah Bacakan Putusan
Ilustrasi palu hakim. (int)
Kamis, 18 Juli 2019 20:04 WIB
JAKARTA - Pengacara pengusaha Tomy Winata (TW) berinisial D, mencambukkan ikat pinggang ke jidat hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), dalam persidangan, Kamis (17/7), sekitar pukul 16.00 WIB.

''Setelah kejadian itu, hakim yang bersangkutan langsung dikawal petugas keamanan PN Jakpus ke rumah sakit untuk segera visum,'' kata Pejabat Humas PN Jakpus, Makmur, Jl Bungur, Jakpus, Kamis (18/7/2019), seperti dikutip dari detik.com.

Makmur mengatakan pengacara tersebut menarik ikat pinggangnya dan menyerang hakim yang sedang membacakan putusan. Hakim tersebut mengalami luka di jidat akibat serangan itu.

''Serangan tersebut mengenai ketua majelis hakim HS pada bagian jidat. Juga sempat mengenai hakim anggota inisial DB,'' tuturnya.

Pengacara tersebut kemudian diamankan di Polsek Kemayoran.

Makmur mengatakan atas kejadian tersebut, pihaknya memutuskan membuat laporan adanya penganiayaan ke polisi. Laporan itu setelah adanya koordinasi dari Kepala PN Jakarta Pusat dengan Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali.

''Pihak pimpinan PN Jakpus secara resmi telah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian,'' tukasnya.***

Editor:hasan b
Sumber:detik.com dan merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/