Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
19 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
19 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
18 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
4 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
5
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
5 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
2 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Ketahuan Bawa Obat Kuat, Ini Dalih Jamaah Calon Haji Asal Madura

Ketahuan Bawa Obat Kuat, Ini Dalih Jamaah Calon Haji Asal Madura
Jamaah calon haji Kloter 1 tiba di Madinah. (int)
Senin, 08 Juli 2019 13:51 WIB
JAKARTA - Sejumlah jamaah calon haji (CJH) asal Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur, ketahuan membawa barang-barang yang seharusnya tidak boleh dibawa JCH atau hanya boleh dibawa dalam jumlah terbatas.

Barang-barang bawaan para JCH yang tidak sesuai aturan tesebut kemudian disita Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya.

Dikutip dari merdeka.com, barang bawaan yang disita PPIH antara lain berupa obat kuat, rokok, jamu hingga tisu magic. Barang-barang tersebut disita dari koper milik JCH Kloter 6 asal Sumenep. Diantaranya, 449 bungkus rokok, 518 sachet obat dan jamu. Diantara obat yang disita ternyata terdapat obat kuat.

Sementara dari pemeriksaan Kloter 7 yang juga berasal dari Sumenep, petugas menyita 467 bungkus rokok, dan 8.000 sachet obat atau jamu. Obat dan jamu tersebut diantaranya juga terdapat obat kuat.

Para pemilik barang itu berdalih terpaksa membawa barang itu karena hanya dititipi oleh saudaranya saja. ''Saya hanya dititipi saja, tidak tahu isinya apa,'' kata Hanif salah satu calon haji Kloter 7, di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Senin (8/7).

Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya, Jamal mengatakan, JCH hanya diperbolehkan membawa rokok maksimal dua slop atau 200 batang. Selain itu, obat-obatan dibawa oleh calon haji, juga harus atas rekomendasi dokter.

''Tidak boleh lebih dari dua slop (rokok). Untuk obat-obatan, harus dengan rekomendasi dokter. Selain itu tidak boleh dan akan disita,'' tegasnya.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/