Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Sumatera Barat
14 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
13 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
3
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
13 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
4
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Sumatera Barat
13 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
5
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
13 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
6
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Bocah yang Saksikan Adegan Intim Pasutri di Tasikmalaya Nyaris Cabuli Balita

Bocah yang Saksikan Adegan Intim Pasutri di Tasikmalaya Nyaris Cabuli Balita
Pasutri yang pertontonkan adegan hubungan intim kepada sejumlah bocah. (kumparan.com)
Rabu, 19 Juni 2019 23:29 WIB
TASIKMALAYA - Salah seorang dari bocah yang ikut menonton adegan hubungan intim pasangan suami-istri di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, nyaris mencabuli anak perempuan berusia tiga tahun.

Hal itu diungkapkan Ketua KPAID Tasikmalaya Ato Rinanto, di Tasikmalaya, Selasa (18/6). Ato menyebutkan, anak itu berupaya meraba tubuh balita yang merupakan tetangganya. ''Beruntung aksi bocah korban perbuatan amoral pasutri itu bisa segera dicegah,'' ujar Ato.

Ato berharap bocah-bocah yang menjadi korban pasutri itu segera mendapatkan pemulihan secara psikologis. Total ada enam anak yang menyaksikan langsung hubungan seksual pasutri. Mereka menonton karena dibujuk sejawatnya dengan membayar Rp5 ribu untuk satu adegan.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan pasutri itu. Mereka adalah E (25 tahun) dan L (24 tahun). Pasutri itu sebelumnya melarikan diri selama sepekan saat kasusnya mencuat.

Pada Senin (17/6) mereka mendatangi Polres Tasikmalaya Kota untuk menyerahkan diri. Tapi saat diperiksa petugas, keduanya tidak mengakui perbuatannya.***

Editor:hasan b
Sumber:kumparan.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/