Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
2
Ciro Alves Dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Sepakbola
19 jam yang lalu
Ciro Alves Dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
3
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
20 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
19 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
17 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Wafat 5 Bulan Lalu, Caleg Ini Peroleh Suara Terbanyak di Dapilnya

Wafat 5 Bulan Lalu, Caleg Ini Peroleh Suara Terbanyak di Dapilnya
Caleg PKB almarhum Miftahul Ulum. (tribunnews)
Kamis, 25 April 2019 14:48 WIB
SURABAYA - Meski memperoleh 21.000 suara, Miftahul Ulum tetap tak bisa duduk sebagai anggota DPRD Jawa Timur. Sebab, pria yang biasa dipanggil Cak Ulum ini wafat pada 21 November 2018 lalu.

Dikutip dari kumparan.com, Miftahul Ulum merupakan calon legislator DPRD Jawa Timur dari Partai Kebangkitan Bangsa di Daerah Pemilihan Jember dan Lumajang. Berdasarkan rekapitulasi internal, perolehan suara Ulum meninggalkan Caleg-Caleg separtainya.

''Berdasarkan real count internal kami, memang suara almarhum tertinggi. Ini suatu berkah tersendiri kepada partai. Sumbangan suara almarhum sangat besar dan sangat signifikan untuk bisa mengangkat caleg-caleg yang ada di bawahnya,'' kata Sekretaris Dewan Perwakilan Cabang (DPC) PKB Jember, Ayub Junaidi, Kamis (25/4).

Besarnya sumbangan suara Cak Ulum untuk partai membuat dua caleg dengan perolehan terbesar di bawahnya akan meluncur ke Indrapura (alamat DPRD Jatim) terbuka lebar. Dua caleg itu adalah Umi Zahrok yang mendapat 13.722 suara dan Mohammad Rosul yang memperoleh 11.385 suara untuk di Kabupaten Jember saja.

''Ini memang sudah kami rencanakan sejak awal. Kami tidak mau nama almarhum Cak Ulum dicoret. Kita rugi. Pertama, kami tidak bisa mengganti dengan caleg baru. Kedua, namanya dicoret. Ini yang kami tidak mau. Biarlah, kami berikan penghormatan,'' kata Ayub.

Menurut Ayub, perolehan suara ini menunjukkan bagaimana hasil kerja keras Ulum merawat konstituen selama menjadi anggota DPRD Jatim 2014-2019.

''Siapapun yang merawat dengan baik, dengan sendirinya akan memanen dengan kebaikan. Contohnya sekarang, walau Cak Ulum meninggal, orang tetap memilih. Sahabat saya ini, Cak Ulum, menjadi contoh bagi para pelaku demokrasi. Dia harus jadi teladan,'' katanya.***

Editor:hasan b
Sumber:kumparan.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/