Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Sepakbola
5 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Sumatera Barat
6 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
4 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
4
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
5 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
5
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
5 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Suara Prabowo di TPS 7 Cilowong Ditambah 600 pada Situng KPU

Suara Prabowo di TPS 7 Cilowong Ditambah 600 pada Situng KPU
Proses Situng KPU. (kumparan.com)
Rabu, 24 April 2019 18:01 WIB
JAKARTA - Puluhan kesalahan input data C1 TPS ke data Sistem Informasi Penghitungan (Situng) KPU sebelumya merugikan pasangan Prabowo-Sandi, namun kesalahan input data C1 TPS 7 Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, justru merugikan pasangan Jokowi-Ma'ruf.

Dikutip dari kumparan.com, pukul 13.30 WIB, Rabu (24/4), dalam scan C1 --form hasil penghitungan suara di TPS--, Prabowo-Sandi unggul dengan perolehan 184 suara melawan Jokowi-Ma'ruf 57 suara.

Namun, angka dalam C1 itu ditulis berbeda dalam Situng KPU dengan keunggulan tetap Prabowo-Sandi, namun suaranya bertambah menjadi 784 atau bertambah 600 suara, sementara Jokowi-Ma'ruf suaranya tetap 57.

Penambahan suara dari 184 menjadi 784 itu memang tidak mempengaruhi hasil hitung suara di TPS tersebut, namun mempengaruhi hasil suara keseluruhan dalam Situng KPU. Meski, penting dicatat Situng KPU bukanlah hasil resmi dan tidak akan dijadikan rujukan KPU dalam menentukan hasil Pemilu.

Hasil resmi Pemilu 2019 akan merujuk pada rekapitulasi suara manual dan berjenjang dari TPS hingga nasional. Saat ini rekap masih berada di tingkat kecamatan. KPU mempersilakan masyarakat yang meragukan data C1 untuk mengoreksi di rekap tingkat kecamatan.

Sementara, temuan di TPS 4 di atas sudah kumparan laporkan melalui Helpdesk KPU, dan sesuai prosedur mereka akan mengoreksi temuan itu dengan angka yang benar.***

Editor:hasan b
Sumber:kumparan.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/