Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
15 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
14 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
4 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
4 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
4 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Gawat, Siswa SMP dan SD di Pariaman Miliki Grup WhatsApp Cabul, Anggota Diwajibkan Bagikan Konten Porno

Gawat, Siswa SMP dan SD di Pariaman Miliki Grup WhatsApp Cabul, Anggota Diwajibkan Bagikan Konten Porno
Ilustrasi. (int)
Minggu, 03 Maret 2019 09:34 WIB
PADANG - Sejumlah siswa SMP di Kota Pariaman, Sumatera Barat, memiliki grup WhatsApp cabul. Masing-masing anggota grup diwajibkan membagikan konten porno.

Dikutip dari tribunwow.com, prilaku tak senonoh para siswa di Pariaman tersebut terungkap ketika aparat Satpol PP melakukan razia. Kepala Satpol PP Damkar Pariaman, Handrizal Fitri, mengatakan, razia itu digelar bersama para guru.

''Razia hp itu dilakukan bersama para guru di SMP itu pada Sabtu (23/2/2019),'' kata Handrizal saat dihubungi dari Kota Padang, Rabu (27/2/2019).

Saat diperiksa, diketahui ada 10 siswa tergabung dalam grup WhatsApp yang berisi konten tidak senonoh itu.

Dilansir oleh YouTube Padang Tv, Sabtu (2/3/2019), grup WA tersebut bernama Pantak Grup.

Kasie PPNS Pol PP Pariaman Mayasari Handayani mengatakan, para anggota grup itu diwajibkan untuk membagikan konten porno dalam bentuk foto maupun video.

''Grup-grup yang notabene kenalakan remaja, apa saja isinya? Itu semua grup yang kontennya pornografi, di mana setiap anggota grup harus membagikan konten pornografi dalam bentuk foto atau video,'' ujar Mayasari, Rabu (27/2/2019).

Selain berisi konten dewasa, ada pula konten yang menjurus ke hubungan sesama jenis.

''Saya sudah tanya, kamu (siswa) suka laki-laki atau perempuan? Ternyata suka perempuan. Masih normal dia,'' kata Handrizal pada Tribun Padang.

Diketahui ada pula satu pelajar SD yang tergabung dalam grup tersebut.

Handrizal mengatakan, pelajar itu dimasukkan ke Grup Pantak oleh temannya yang duduk di bangku SMP yang lebih dulu bergabung.

''Yang pelajar SD dimasukkan ke grup oleh kawan-kawannya yang di SMP ini,'' jelasnya.

Sementara Mayasari mengatakan ada pula temuan grup lain seperti grup anak motor hingga grup tawuran.

''Satu lagi grup gabungan anak pelajar seperti motor, sampai tawuran setiap harinya hobinya tawuran,'' tambah Mayasari.

Setelah para pelajar itu diperiksa, pihak sekolahan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Komisi Perlindungan Anak, dan para orang tua siswa, semuanya dikembalikan kepada orangtua dan dimintai meneken surat perjanjian.***

Editor:hasan b
Sumber:tribunwow.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/