Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
China Juara dan Indonesia Runner Up Piala Thomas 2024
Olahraga
22 jam yang lalu
China Juara dan Indonesia Runner Up Piala Thomas 2024
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Sumatera Barat
2 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Sepakbola
2 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
4
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
2 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Sekda Papua Jadi Tersangka Penganiaya Pegawai KPK

Sekda Papua Jadi Tersangka Penganiaya Pegawai KPK
Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen. (liputan6.com)
Senin, 18 Februari 2019 19:55 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya, Senin (18/2), menetapkan Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),

''Dari gelar perkara tadi yang dipimpin Kabag Wasidik, kemudian beberapa satker yang ada kaitannya ,seperti Irwasda dan ada dari Propam. Untuk Sekda Papua atas nama Pak Hery status saksi sudah kita naikkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (18/2/2019), seperti dikutip dari liputan6.com.

Selain dari gelar perkara, polisi juga telah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Hery Dosinaen.

''Dua alat bukti cukup ya. Dua alat bukti yang cukup itu ada keterangan saksi, kemudian ada keterangan ahli, kemudian ada petunjuk, nah di situ,'' ujar Argo.

Dengan semua itu, Hery terancam kurungan penjara di atas lima tahun.

''Pasalnya 351 (KUHP),'' pungkas Argo.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Pemprov Papua Hery Dosinaen memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dia diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penganiayaan pegawai KPK di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 Februari 2019 malam.

Hery tiba sekitar pukul 12.45 WIB di Polda Metro Jaya. Dia enggan berkomentar mengenai kasus pemukulan pegawai KPK.

''Nanti ya nanti,'' ujar dia di lokasi, Senin (18/2/2019).

Menurut Hery, dia akan memberi penjelasan usai pemeriksaan. ''Nanti ya Mas setelah pemeriksaan baru (wawancara),'' kata Hery. ***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/