Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Sepakbola
17 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
2
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
16 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
3
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
17 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
4
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Sumatera Barat
18 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
5
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
17 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Siswi Berusia 15 Tahun Melahirkan, Bayinya Dikubur Hidup-hidup oleh Sang Pacar

Siswi Berusia 15 Tahun Melahirkan, Bayinya Dikubur Hidup-hidup oleh Sang Pacar
Ilustrasi. (int)
Kamis, 03 Januari 2019 17:38 WIB
SIDOARJO - Satreskrim Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, menetapkan seorang siswa berinisial RM (18) sebagai tersangka kasus penguburan bayi hidup-hidup. Kasus ini telah dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Dikutip dari kumparan.com, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa dua orang pelajar sekaligus pasangan kekasih yang merupakan orang tua biologis bayi tersebut.

Kedua pelaku di bawah umur ini telah menjalani pemeriksaan intensif di ruang unit PPA Polresta Sidoarjo.

''Memang benar, kasus sudah kami (Satreskrim Polresta Sidoarjo) tangani. Untuk dua orang sudah kami periksa, kemarin Rabu (2/1),'' ujar Harris.

Sesuai hasil penyidikan, lanjut Harris, perempuan berinisial ML (15) yang merupakan ibu bayi mengaku dirinya tidak menyetujui bila bayinya akan dikubur untuk dilenyapkan. Namun demikian, RM tetap memaksakan keinginannya untuk mengubur bayi tak berdosa itu.

ML belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. ''Dia mengaku sempat melarang perbuatan lakinya (RM). Tapi RM memaksa dan melakukannya sendiri,'' imbuh Harris.

Penguburan bayi itu berhasil dibongkar unit reskrim Polsek Sedati pada Selasa (1/1) lalu.

Tersangka pengubur bayi hingga tewas adalah RM, warga Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, yang merupakan ayah biologis dari bayi tersebut.

Bayi itu dilahirkan ML warga Desa Pepe, Sedati, yang merupakan kekasih tersangka. Bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap kedua pelajar tersebut.***

Editor:hasan b
Sumber:kumparan.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/