Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Sepakbola
5 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Sumatera Barat
6 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
4 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
4
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
5 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
5
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
5 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

KPK OTT Hakim, Pegawai PN dan Advokat Tadi Malam

KPK OTT Hakim, Pegawai PN dan Advokat Tadi Malam
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (int)
Rabu, 28 November 2018 12:00 WIB
JAKARTA - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan oprasi tangkap tangan (OTT) terhadap enam orang, Selasa (27/11) malam hingga Rabu dinihari, di Jakarta.

Dikutip dari tribunnews.com, enam orang yang kena OTT tersebut adalah hakim, pegawai Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) dan advokat.

''Tadi malam hingga dini hari tim penindakan KPK telah melakukan kegiatan di Jakarta dan membawa sekitar enam orang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,'' ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu.

''Dari enam orang tersebut, terdapat hakim, pegawai di PN (Jakarta Selatan) dan advokat. Mereka masih dalam proses pemeriksaan saat ini,'' ujar Febri dilansir dari Kompas.com.

Febri menuturkan, dalam OTT KPK ini diduga akan terjadi transaksi terkait penanganan perkara di PN Jakarta Selatan.

Dalam penangkapan ini, ada sejumlah uang dalam bentuk dolar Singapura yang turut disita sebagai barang bukti.

''Uang yang diamankan sekitar 45 ribu dolar Singapura,'' ucap Febri.

Berdasarkan KUHAP, KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status keenam orang yang diamankan tersebut.

Selanjutnya, KPK akan mengumumkan lebih rinci hasil OTT dalam sebuah konferensi pers.***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/