Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
8 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
2
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
3
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
6 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
4
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
2 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
5
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
56 menit yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

MUI Sumbar Haramkan Muslim Pilih Partai Penolak Perda Syariah dan Orang yang Diusungnya

MUI Sumbar Haramkan Muslim Pilih Partai Penolak Perda Syariah dan Orang yang Diusungnya
Ketua MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar. (kumparan.com)
Minggu, 18 November 2018 20:15 WIB
PADANG - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar) Buya Gusrizal Gazahar mengharamkan umat Islam (Muslim) memilih partai politik yang menolak peraturan daerah (Perda) syariah dan orang yang diusungnya.

Dikutip dari kumparan.com, sikap tegas Buya Gusrizal ini merupakan tanggapan terhadap pernyataan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie yang menolak Perda berlandaskan agama, termasuk Perda syariah.

''Bila berita itu benar adanya, maka dengan berserah diri kepada Allah, saya Gusrizal Gazahar menyatakan kepada seluruh umat Islam di negeri ini, khususnya di Ranah Minang: Haram hukumnya memilih partai dan siapa pun yang diusung oleh partai tersebut,'' kata Gusrizal melalui akun media sosial miliknya yang dikutip pada Ahad (18/11).

Gusrizal menjelaskan, Perda syariah jusrtu membuat perubahan ke arah yang lebih baik. Menurutnya pula, tak ada konstitusi yang dilanggar dan tak ada umat agama lain yang dirugikan akibat adanya Perda-Perda tersebut.

''Membuat peraturan daerah (Perda) yang bermuatan syari’at Islam adalah di antara langkah yang kita coba untuk menghidupkan nilai-nilai akhlaq di tengah bangsa ini,'' tambahnya.

''Semua itu dilakukan karena kecintaan kepada Allah SWT dan Rasulullah SAW yang diwujudkan dengan membangun jiwa anak bangsa ini. Semuanya dilakukan, tetap dalam bingkai negara kesatuan Republik Indonesia,'' imbuhnya.

Saat dikonfirmasi atas kebenaran status Facebook tersebut, Gusrizal menegaskan bahwa itu adalah sikapnya sebagai Ketua MUI Sumbar.

''Itu (sikap) yang saya sampaikan,'' katanya saat dihubungi kumparan.

Berdasarkan catatan kumparan, Perda syariah pertama di Sumatera Barat terbit di Kabupaten Solok pada tahun 2001. Kala itu terbit Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2001 yang mengatur tentang kewajiban membaca Alquran untuk murid sekolah dan calon pengantin. Selebihnya beberapa Perda di Sumbar tentang pemberantasan maksiat, hingga kewajiban berpakaian muslim di Kota Padang.

Sebelumnya, Ketum PSI Grace Natalie menjelaskan bahwa penolakan Perda Syariah merupakan komitmen partai mereka. Baginya, ada beberapa perda yang membatasi kebebasan seperti cara berbusana siswa di sekolah tertentu.

''Karena Indonesia sejak awal beragam. Kalau kita enggak jadi payung dan menjaga keberagamannya ini maka nantinya kita bisa menjadi Suriah, Irak dan semuanya enggak untung,'' katanya, Senin (12/11) ***

Editor:hasan b
Sumber:kumparan.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/