Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
21 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
2
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
20 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
11 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
10 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
10 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Politikus Golkar Tertangkap Tangan Saat Korupsi Dana Rehabilitasi Pascagempa Lombok

Politikus Golkar Tertangkap Tangan Saat Korupsi Dana Rehabilitasi Pascagempa Lombok
Ilustrasi praktik suap. (int)
Sabtu, 15 September 2018 09:35 WIB
MATARAM - Prilaku anggota DPRD Kota Mataram, NTB, berinisial HM ini sangat keterlaluan. Dana rehabilitasi infrasturktur pascagempa Lombok pun sampai hati dia mengambilnya.

Niat buruk HM ini ternyata terendus pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, hingga Kejari berhasil menangkap tangan politikus Golkar tersebut.

Dikutip dari liputan6.com, HM ditangkap oleh beberapa aparat kejaksaan saat melakukan transaksi bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram dan seorang kontraktor di sebuah rumah makan di kawasan cakranegara.

''Saat dilakukan OTT, dari tangan pelaku diamankan uang hasil pemerasan dengan total senilai 31 juta,'' kata Kepala Kejaksaan Mataram, I Ketut Sumadane di Mataram, Jumat (14/9/2018).

Ketut mengatakan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan diduga melakukan pemerasan dengan meminta jatah proyek pembangunan sekolah.

Setelah dilakukan pengintaian, pada Jumat 14/9 pagi, pihak Kejari kemudian melakukan OTT. Karena panik, pelaku sempat melempar barang bukti.

Anggota Kejari Mataram langsung mengamankan anggota DPRD tersebut beserta barang bukti yang hendak dibuang, termasuk kendaraan motor PCX Putih baru tanpa nomor kendaraan.

''Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa terkait pemerasan tersebut. Barang bukti semua kita amankan, termasuk kendaraan milik kontraktor,'' kata dia.

Sementara itu, hingga sore ini pihak Kejari telah menetapkan status tersangka terhadap HM, sementara dua orang lainnya yang duduk satu meja yaitu kepala dinas pendidikan kota Mataram ditetapkan sebagai saksi.***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/