Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
10 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
3
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
4
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
9 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Hina Nabi Muhammad, Polisi Berpangkat Aipda Ditangkap, Kapolres Asahan: Saya Akan Usulkan Dipecat

Hina Nabi Muhammad, Polisi Berpangkat Aipda Ditangkap, Kapolres Asahan: Saya Akan Usulkan Dipecat
Ilustrasi. (int)
Sabtu, 25 Agustus 2018 08:10 WIB
ASAHAN - Personel Sabhara Polres Asahan Aipda SP ditangkap dan ditahan karena menghina Nabi Muhammad SAW melalui Facebook.

''Aipda SP sudah kita tahan dan telah kita lakukan pemeriksaan pidana kode etik profesi Polri,'' kata Kapolres Asahan AKBP Yemi Mandagi, Kamis (23/8), seperti dikutip dari merdeka.com.

Aipda SP ditangkap setelah masyarakat melaporkan perbuatannya. Warga marah dengan status yang dia tuliskan pada akun Facebook miliknya.

Pada akun itu, Aipda SP menuliskan ujaran kebencian. Dia mem-posting kata-kata penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW, bahkan menuliskan kata-kata kasar dan kotor.

Postingan ujaran kebencian itu muncul pada Selasa (21/8). Tak lama setelah mem-posting, Aipda SP langsung menghapus. Dia kemudian mem-posting permintaan maaf.

Namun status yang menghina Nabi Muhammad SAW itu sudah di-capture warganet. Aipda SP pun dilaporkan ke polisi. Dia ditangkap pada Kamis (23/8) malam.

Saat ini Aipda SP masih menjalani penahanan di Polres Asahan. Dia juga akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motivasinya menuliskan kalimat penghinaan dan tidak senonoh itu.

Yemi menyatakan, Aipda SP terancam hukuman berat. Dia juga diusulkan untuk dipecat. ''Siapapun pelakunya kami tindak tegas, walaupun pelakunya adalah anggota saya sendiri. Bahkan saya akan mengusulkan pemecatan,'' tegasnya. ***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/