Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
19 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
18 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
18 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
4 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
5
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
4 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
2 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Dua Anggota Polisi Ditangkap di Kediaman Kepala BNN Maluku

Dua Anggota Polisi Ditangkap di Kediaman Kepala BNN Maluku
Penangkapan dua anggota polisi di kediaman Kepala BNN Maluku, Kamis dinihari. (sindonews)
Jum'at, 10 Agustus 2018 08:08 WIB
AMBON - Aparat Propam dan Ditres Narkoba Polda Maluku menangkap dua anggota polisi berpangkat Brigpol, di kediaman Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku di di kawasan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau Ambon, Maluku, Kamis (9/8/2018) dinihari.

Dikutip dari sindonews.com, setelah ditangkap, kedua anggota polisi itu diamankan ke Kantor Ditres Narkoba Polda Maluku, di kawasan Mangga Dua Ambon.

Polisi juga menangkap dua warga sipil lain berinisial Rl dan Je. Mereka juga ikut diamankan ke Kantor Ditres Narkoba di Kawasan Mangga Dua.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat membenarkan adanya penangkapan dua oknum polisi terkait narkoba. Namun dia membantah adanya informasi yang menyebut Polri melakukan penggerebekan pesta sabu di kediaman Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku.

''Saya pastikan tidak ada pesta sabu-sabu dan hanya dua oknum polisi yang ditangkap,'' kata Kabid Humas, Kamis (9/8/2018).  

Sebelumnya, kata dia, polisi menangkap dua warga sipil di Kawasan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Ambon bersamaan dengan barang bukti berupa 3 gram sabu yang dikirim melalui kantor salah satu biro pengiriman barang dan jasa.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku ini mengaku adanya keterlibatan dua oknum polisi. Aparat lantas memeriksa informasi tersebut dan menemukan dua oknum polisi yang ditugaskan di BNN Maluku, sehingga langsung menangkapnya.***

Editor:hasan b
Sumber:sindonews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/