Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
16 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
15 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
15 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
1 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
36 menit yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Pemerintah Berencana Sederhanakan Tunjangan PNS

Pemerintah Berencana Sederhanakan Tunjangan PNS
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (int)
Kamis, 09 Agustus 2018 20:10 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pemerintah berencana menyederhanakan tunjangan pegawai negeri sipil (PNS).

Hal itu ikut dibahas dalam rapat reformasi birokrasi di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (9/8). Rapat yang dibuka Wapres Jusuf Kalla itu dihadiri sejumlah menteri, antara lain: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Wiranto, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri PAN-RB Asman Abnur.

Dikutip dari merdeka.com, Sri Mulyani mengatakan, rencana penyederhanaaan tunjangan PNS itu merupakan usulan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

''Iya dari Menpan kan tadi diminta presentasi mengenai bagaimana arah reformasi birokrasi,'' ujar Menteri Sri Mulyani saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (8/9).

Menteri Sri Mulyani mengatakan, pertemuan tersebut juga membahas mengenai keseluruhan masalah birokrasi termasuk sistem perekrutan dan konsolidasi fungsi. Namun, pertemuan tersebut masih belum mengambil keputusan pasti.

''Masalah keseluruhan, organisasi, mengenai masalah sistem perekrutan. Kemudian dari sisi konsolidasi fungsi, dan juga dari sisi bentuk penggajiannya. Tapi itu kan masih sangat umum. Jadi masih belum bisa dikomentari ya,'' jelasnya.

Terkait penyederhanaan tunjangan PNS, Menteri Sri Mulyani menolak mengomentari bahwa hal tersebut dilakukan untuk penghematan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN).

''Tidak juga, karena masih umum jadi enggak bisa dikomentarin ya,'' jelasnya.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/