Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
22 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
21 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
21 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
6 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
5
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
7 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
5 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Penangkapan Anggota DPR Eni Saragih Diduga Terkait Proyek di Riau

Penangkapan Anggota DPR Eni Saragih Diduga Terkait Proyek di Riau
Eni Maulani Saragih. (int)
Jum'at, 13 Juli 2018 23:39 WIB
JAKARTA - Satuan Tugas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih, Jumat (13/7) sore, di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham.

Dikutip dari kumparan.com, kader Partai Golkar itu ditangkap KPK karena diduga menerima suap terkait proyek PLN di Provinsi Riau.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penangkapan yang dilakukan terhadap Eni terkait kewenangannya di komisi energi itu.

''Kami masih mendalami keterkaitan dengan kewenangan di Komisi VII,'' kata Febri, di kantornya, Jumat (13/7).

Febri menyebut bahwa saat ini pihaknya sudah membawa Eni ke Gedung KPK guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain menangkap Eni, tim KPK juga mengamankan 8 orang lain yang juga sudah dibawa ke gedung KPK.

''Ada pihak swasta yang kami duga sebagai pihak pemberi, dan juga ada staf ahli dan sopir serta pihak-pihak lain yang terkait,'' ujar Febri.

Ia menambahkan, tim KPK juga turut mengamankan uang Rp500 juta pada saat melakukan OTT.

''Kami dalami lebih lanjut keterkaitan dugaan pemberian uang tersebut. Sejauh ini kami duga terkait dengan kewenangan anggota DPR dari Komisi VII,'' imbuh Febri.***

Editor:hasan b
Sumber:kumparan.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/