Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Sepakbola
20 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
2
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
19 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
3
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
19 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
4
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Sumatera Barat
20 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
5
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
20 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
6
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Sumatera Barat
2 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Malaysia Minta Indonesia Bantu Cari Jamal Yunos, Diduga Kabur ke Karimun

Malaysia Minta Indonesia Bantu Cari Jamal Yunos, Diduga Kabur ke Karimun
Jamal Yunos, Ketua Pemuda UMNO Sungai Besar yang juga pemimpin ''Red Shirts'' yang diburu polisi Malaysia. (sindonews)
Jum'at, 01 Juni 2018 10:28 WIB
KUALA LUMPUR - Ketua Pemuda UMNO cabang Sungai Besar yang dikenal sebagai pemimpin ''Red Shirts'' Malaysia, Datuk Seri Jamal Yunos, tengah diburu kepolisian Malaysia.

Dikutip dari sindonews.com, Jamal diduga kabur ke Karimun, Kepulauan Riau. Karena itu, Menteri Dalam Negeri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Mohd Yassin meminta bantuan pihak berwenang Indonesia untuk melacak keberadaan Jamal Yunos.

Muhyiddin mengatakan Jamal akan menghadapi proses hukum jika terbukti bersalah atas pelanggaran yang dituduhkan kepadanya.

Red Shirts (Baju Merah) merupakan kelompok yang menentang gerakan ''Bersih 5'', salah satu gerakan yang menyuarakan protes besar-besaran terhadap pemerintah Perdana Menteri Najib Razak pada November 2016.

''Saya telah meminta (Kepala Polisi Malaysia) Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Mohamad Fuzi Harun untuk mendapatkan dia,'' kata Muhyiddin, Kamis (31/5/2018).

Muhyiddin memastikan Jamal tidak akan dianiaya di tahanan polisi jika telah tertangkap. ''Perlindungan apa yang harus diberikan? Dia tahu bahwa dia telah melakukan pelanggaran, lalu dia melarikan diri,'' katanya, seperti dikutip The Star, Jumat (1/6/2018).

Jamal menghadapi tiga kasus, namun, polisi menyatakan bahwa dia juga sedang diselidiki untuk enam kasus lainnya.

''Untuk saat ini, ada enam kasus yang sedang diselidiki, serta tiga lainnya berdasarkan tuduhan yang diajukan di Rumah Sakit Ampang Puteri pada 25 Mei,'' kata Kepala Polisi Selangor, SAC Fadzil Ahmat.

Menurut sebuah laporan, Jamal telah melarikan diri pada 27 Mei 2018 ke Pulau Karimun, sebuah pulau di Indonesia. Namun, kebenaran dari laporan itu belum bisa diverifikasi. Fadzil menolak untuk mengonfirmasi laporan tersebut.***

Editor:hasan b
Sumber:sindonews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/