Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Sumatera Barat
12 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
11 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
3
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
11 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
4
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
11 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
5
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Sumatera Barat
11 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
6
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Melapor karena Sering Disiksa Majikan, TKI Berparas Cantik Malah Diperkosa Polisi Malaysia

Melapor karena Sering Disiksa Majikan, TKI Berparas Cantik Malah Diperkosa Polisi Malaysia
Ilustrasi korban perkosaan. (int)
Sabtu, 21 April 2018 21:26 WIB
JOHOR - Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Begitulah nasib malang yang dialami seorang perempuan warga negara Indonesia yang bekerja sebagai pembantu di Malaysia.

Wanita berusia 24 tahun itu mendatangi kantor polisi dengan maksud melaporkan majikannya yang sering menganiaya dirinya. Namun bukan perlindungan yang diperolehnya, dia justru menjadi korban pemerkosaan salah seorang anggota polisi.

Dikutip dari tribun-video.com yang melansir The Coverage pada Sabtu (21/4/2018), wanita itu berhasil melarikan diri dari majikannya yang kerab menyiksanya. Rumah majikan itu di Bukit Indah, Johor.

Dengan bantuan seorang teman, dia kemudian pergi ke kantor polisi Senai untuk mengajukan laporan.

Namun, seorang petugas kepolisian yang berusia 30 tahun dari Sandakan tergoda dengan kecantikan perempuan itu dan memperkosanya. Insiden ini terjadi pada 17 April 2018.

Petugas kepolisian itu awalnya mengatakan akan membantu pekerja tersebut.

Dia mengatakan, akan mengantarnya ke rumah majikannya untuk mengambil paspornya.

Namun, bukannya diantar ke rumah majikannya, petugas kepolisian itu justru membawanya ke sebuah motel di Senai dan memperkosanya.

Korban kemudian membuat laporan atas pemerkosaan itu.

Saat penyelidikan, sebuah rekaman CCTV hotel menunjukkan, tersangka memang membawa korban ke kamar hotel.

Seorang petugas kepolisian senior di Bukit Aman Police kesal mengatahui hal itu.

Dia memerintahkan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh atas kasus ini.

Sementara korban dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan.

Atas perbuatannya, pelaku dikenai bab 376 atas KUHP tentang pemerkosaan dan terancam hukuman 20 tahun penjara dan hukuman dera jika terbukti bersalah. ***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/